Sukses

Pengangguran Banten Tertinggi di Indonesia, Ini Kata Gubernur Wahidin Halim

Adapun lima besar provinsi dengan tingkat pengangguran terbuka tertinggi salah satunya adalah Banten.

Liputan6.com, Jakarta Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Banten menjadi yang tertinggi di Indonesia mencapai 8,52 persen. Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) membenarkan hal tersebut.

"Karena kita kan kemarin di-surveinya setelah anak-anak lulus ujian. Jadi mereka mencari kerja, terus dari luar juga ke sini, mencari kerja di sini dan tinggal di sini," kata dia di Serang, Selasa (6/11/2018).

Dia berkilah, keberadaan 14 ribu industri di Banten menjadi penyebab tingginya angka pengangguran di ujung barat Pulau Jawa ini.

Mantan Walikota Tangerang dua periode ini, menyebut jika Jawa Barat (Jabar) dan Banten menjadi target utama lulusan sekolah dan sarjana untuk mencari kerja.

Selain itu, Upah Minimum Regional (UMR) di Banten terbilang tinggi, sehingga mengurangi minat investor untuk menanamkan modalnya. Mereka lebih memilih mencari wilayah dengan upah yang relatif lebih rendah.

"Pabrik-pabrik yang membutuhkan tenaga kerja besar, sudah pindah ke Jawa Tengah, makanya pengangguran di sana rendah, karena UMK-nya rendah," tutur dia.

Persoalan lain, adanya calo tenaga kerja yang bisa memasukkan masyarakat sebagai pegawai di sebuah perusahaan. Terutama di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang, sebagai daerah penyumbang industri TPT tertinggi di Banten.

"Seperti (perusahaan) Masih (Kabupaten Serang), masyarakat yang mau masuk, harus menyiapkan uang Rp 4 juta. Kemarin sudah kita rapatkan juga. Masyarakat sekitar tidak punya kesempatan (kerja) karena ada calo-calo itu," jelasnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka tertinggi berada di Banten. Tingkat pengangguran terbuka di wilayah tersebut mencapai 8,52 persen.

"Tingkat pengangguran terbuka tertinggi tercatat di Provinsi Banten sebesar 8,52 persen," ujar Kepala BPS Suhariyanto di Kantornya, Jakarta, Senin (5/11/2018).

Menurut data BPS, tingkat pengangguran terbuka hingga Agustus 2018 memang menurun hingga 5,34 persen. Namun, di sejumlah daerah masih terdapat jumlah pengangguran yang cukup tinggi.

Adapun lima besar provinsi dengan tingkat pengangguran terbuka tertinggi adalah Banten sebesar 8,52 persen, Jawa Barat sebesar 8,17 persen, Maluku 7,27 persen, Kepulauan Riau 7,12 persen dan Sulawesi Utara 6,86 persen.

"Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka terendah di Provinsi Bali sebesar 1,37 persen," jelas Suhariyanto.

2 dari 2 halaman

BPS: Pengangguran Berkurang 40 Ribu Orang dalam Satu Tahun

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran berkurang sebanyak 40.000 dalam satu tahun terakhir. Hal ini sejalan dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang turun menjadi 5,34 persen pada Agustus 2018. 

"Dalam setahun terakhir, pengangguran berkurang 40.000 orang, sejalan dengan TPT yang turun menjadi 5,34 persen pada Agustus 2018," ujar Kepala BPS Suhariyanto di kantornya, Jakarta, Senin (5/11/2018).

Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2018 sebanyak 131,01 juta orang, naik 2,95 juta orang dibanding Agustus 2017. Sejalan dengan itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga meningkat 0,59 persen poin. 

"Dilihat dari tingkat pendidikan, TPT untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih mendominasi di antara tingkat pendidikan Iain, yaitu sebesar 11,24 persen," ujar Suhariyanto.

Suhariyanto melanjutkan, penduduk yang bekerja sebanyak 124,01 juta orang, bertambah 2,99 juta orang dari Agustus 2017.

Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase penduduk yang bekerja terutama pada Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (0,47 persen poin), lndustri Pengolahan (0,21 persen poin), dan Transportasi (0,17 persen poin). 

"Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan utamanya pada Pertanian (0,89 persen poin), Jasa Lainnya (0,11 persen poin), dan Jasa Pendidikan (0,05 persen poin).

Sebanyak 70,49 juta orang (56,84 persen) bekerja pada kegiatan informal. Selama setahun terakhir, pekerja informal turun sebesar 0,19 persen poin dibanding Agustus 2017," tutur dia.

Persentase tertinggi pada Agustus 2018 adalah pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam per minggu) sebesar 71,31 persen. Sementara penduduk yang bekerja dengan jam kerja 1-7 jam memiliki persentase yang paling kecil, yaitu sebesar 2,14 persen. 

"Sementara itu, pekerja tidak penuh terbagi menjadi dua, yaitu pekerja paruh waktu (22,07 persen) dan pekerja setengah penganggur (6,62 persen)," ujar dia.

 

Reporter: Anggun P.Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Â