Sukses

Lewat e-Commerce, Masyarakat Punya Kesempatan Sama di Bidang Ekonomi

Bisnis e-commerce seperti yang dijalankan Bukalapak memiliki konsep sharing economy yang banyak melibatkan masyarakat, termasuk kalangan bawah.

Liputan6.com, Bali - Perkembangan bisnis jual beli online (e-commerce) di Indonesia dinilai menjadi solusi dalam meningkatkan ekonomi masyarakat bawah. Sebab melalui e-commerce, seluruh masyarakat bisa mendapatkan akses yang sama dalam memasarkan produknya.

Co-Founder Bukalapak, Fajrin Rasyid mengatakan, bisnis e-commerce seperti yang dijalankan Bukalapak memiliki konsep sharing economy yang banyak melibatkan masyarakat, termasuk kalangan bawah.

Dalam hal ini, masyarakat bisa menjadi mitra yang menjual produknya di Bukalapak atau yang bisa dikenal sebagai pelapak.

"Existing bisnis Bukalapak, marketplace itu salah satu cara untuk bridge the gap, karena konsep sharing ekonomi. Salah satunya memberikan kesempatan sebanyak-banyaknya pihak tidak hanya masyarakat kelas atas, tetapi juga kelas bawah juga bisa mendapatkan akses," ujar dia dalam acara World Conference on Creative Economy 2018 di Nusa Dua Bali, Rabu (7/11/2018).

Dia mengungkapkan, saat ini jumlah pelapak di Bukalapak telah mencapai 4 juta dan masih berpotensi besar untuk terus bertambah. Pelapak tersebut berasal dari semua lapisan masyarakat.

"Di Bukalapak ada kesempatan untuk menjadi pelapak terbuka untuk siapapun, termasuk masyarakat kelas bawah. Sehingga itu salah satu cara untuk me-reduce gap tadi. Atau mengurangi inequality. Jadi existing bisnis Bukalapak ke arah sana," kata dia.

Selain itu, ada perkembangan bisnis e-commerce juga terbukti mampu mendekatkan layanan keuangan kepada seluruh lapisan masyarakat (inklusi keuangan).

Sebab, dengan menjadi mitra e-commerce, transaksi keuangan masyarakat khususnya pelapak akan terekam dengan baik sehingga menjadi pegangan dalam mendapatkan permodalan dari perbankan.

"Hal lain seperti financial inclusion, memberikan layanan keuangan kepada lebih banyak masyarakat. Para pelapak ini sebelumnya tersentuh permodalan dari bank atau lembaga keuangan tradisional. Tetapi dengan Bukalapak, karena seluruh datanya ter-record, kita bisa menjadikan data transaksi penjualan itu sebagai input dari kredit scoring dia sehingga dapat memperoleh permodalan," tandas dia.

 

2 dari 2 halaman

Pemerintah Terus Matangkan Aturan E-Commerce

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya merampungkan aturan pajak bisnis digital agar negara mendapat imbas hasil dari perkembangan pesat sektor e-commerce di Indonesia.

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Rofyanto Kurniawan, mengemukakan pemerintah akan turut mengatur pelaporan pajak bagi sektor e-commerce.

"Jadi memang sekarang lagi kita siapkan juga regulasinya. Kan sebetulnya platform domestik yang untuk e-commerce itu kan sebenarnya sumber data," ungkap dia di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Sumber data memiliki potensi pendapatan negara yang terbilang besar, lantaran adanya penjual yang memasang barang dagangannya serta lalu lintas pembeli melalui platfrom tersebut.

"Kan itu sebetulnya ada sumber data yang potensial. Tentunya kita harapkan, pemerintah dalam hal ini Kemenkeu, DJP, bisa memanfaatkan sumber data ini untuk memperbaiki monitoring dalam upaya untuk meningkatkan compliance," urainya.

"Jadi nanti kita akan atur, tata cara mungkin pelaporannya seperti apa, termasuk form-nya seperti apa," dia menambahkan.

Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2015 lalu, sektor ekonomi digital terhitung mampu berkontribusi sebesar 7,2 persen terhadap total Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dengan nilai Rp 225 triliun, tumbuh 10 persen setiap tahunnya.

Rofyanto melanjutkan, pengenaan pajak e-commerce ini merupakan inisiatif mandiri Pemerintah RI, bukan arahan dari Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).

"Enggak, ini kan dalam negeri. Kita enggak kait-kaitkan dengan WTO. Kalau WTO itu kan kalau misalkan kita akan mengatur transaksi dengan yang dari luar, itu akan terkait dengan masalah bea masuk dan sebagainya," tuturnya.

 

Tonton Video Ini: