Liputan6.com, Jakarta Beberapa waktu terakhir muncul wacana untuk menggratiskan tarif tol. Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Desi Arryani angkat bicara soal kemungkinan tarif tol digratiskan seperti Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) bagi masyarakat.
Dia menjelaskan jika Tol Suramadu berbeda karakteristik dengan jalan tol yang lain. Sebab Suramadu dibangun pemerintah dengan dana APBN.
Keberadaan Jasa Marga di jembatan sepanjang 5,4 kilometer (km) tersebut pun hanya sebagai operator. Diketahui Jasa Marga telah memegang hak pengoperasian Tol Jembatan Suramadu sejak 2009.
Advertisement
Baca Juga
"Suramadu kan bukan pengusahaan, Suramadu APBN murni jadi sangat-sangat berbeda. Jadi Suramadu itu dibangun oleh APBN murni kemudian Jasa Marga pengoperasiannya ditenderkan Jasa Marga menang, terus Jasa Marga mengoperasikan," kata dia, Di Kantor Jasa Marga, Jawa Timur, Senin (12/11/2018).
"Sehingga dengan digratiskan kepada masyarakat yang punya konsesi yang punya biayanya kan pemerintah ya pemerintah yang menggratiskan. Kami enggak harus mengoperasikan lagi itu dari Jasa Marga," tutur dia.
Sementara jalan tol lain, pada umumnya merupakan konsesi dengan pihak lain dengan jangka waktu tertentu. Dia mengatakan masa konsesi ruas tol bisa sampai puluhan tahun.
"Semua kan pengusahaan ya belum ada yang selesai (konsesi). Yang paling selesai paling cepet tahun 2044. Masih lama," dia menambahkan.
Desi menegaskan bahwa keputusan mengratiskan jalan tol bisa saja terjadi. Namun, hal itu harus menunggu masa konsesi selesai. Hal ini sebagai bentuk penghargaan terhadap kontrak kerja sama yang telah dijalin Pemerintah dengan perusahaan.
"Nah, ruas-ruas yang lain semuanya belum ada yang selesai. Kan perjanjian kontrak enggak boleh dibatalkan sepihak, perjanjian pengusahaan jalan tol," dia menandaskan.
Â
Reporter: Wilfridus Setu Umbu
Sumber: Merdeka.com
Sandiaga Uno Ingin Gratiskan Tarif Tol, Ini Respons Dirut CMNP
Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Tito Sulistio merespons pernyataan Sandiago Uno terkait penggratisan tarif tol jika dirinya terpilih sebagai wakil presiden (wapres) RI. Tito menyebutkan, hal itu sulit direalisasikan jika proyek pembangunan tol melibatkan pihak swasta.
"Prinsipnya, jalan tol bisa dibangun dengan dua cara, yakni pemerintah dengan APBN, APBN itu entah dari utang atau dari mana atau bisa saja swasta," tuturnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (05/11/2018).
Baca Juga
Tito menambahkan, mulai dari 1997, pemerintah memberikan ruang bagi keterlibatan pihak swasta dalam proyek pembangunan jalan tol yang sebelumnya tidak diizinkan. Oleh sebab itu, lanjut dia, telah ada peraturan yang seharusnya diindahkah terlebih dahulu oleh calon Wapres Sandiaga Uno.
"Kalau pemerintah mau menggratiskan kapan saja suka-suka, tapi kalau swasta jangan begitu dong, ada yang 35-40 tahun. Jalan tol itu walaupun 35 tahun, belum tentu selesai 35 tahun karena jika di tengah jalan ada kebakaran, kerusakan, kita benerin kita bisa dapat tambahan lagi ekstra, jadi jangan ditentuin begitu," jelasnya.
"Maksud saya simpel, kalau swasta ikutilah aturan perjanjian yang berlaku, Tidak bisa aturan baru merubah perjanjian yang sudah dirubah sebelumnya," tambah dia.
Tito menyarankan, sebaiknya Sandiaga lebih berhati-hati ketika mengeluarkan pernyataan. Lantaran, pernyataan seorang calon pemimpin akan berdampak besar terhadap perekonomian.
"Intinya seorang pemimpin dan calon pemimpin kalau bisa selalu berikan impresi masa depan itu lebih baik. Karena yang pasti dengan statement ini, menambah uncertainty. Ini tidak hanya bicara jalan tol, tapi semua aspek," tandasnya.
Advertisement