Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengadakan seminar pengelolaan aset modern dalam rangka pekan kekayaan negara. Seminar dilaksanakan pada 14 November hingga 15 November 2018.
Sekretaris DJKN Dodi Iskandar mengatakan, seminar pekan kekayaan negara ini salah satunya dilakukan untuk meningkatkan pengelolaan aset yang lebih baik. Untuk memperdalam informasi, DJKN juga menggandeng swasta sebagai narasumber.
"Kita bikin acara pekan kekayaan negara. Intinya kita ingin merefleksikan diri bagaimana menjadi aset manajer yang lebih baik dari sekarang. Menggandeng swasta untuk menjadi narasumber, jadi kita punya pandangan dari sisi pemerintah ada juga pandangan sisi swasta," ujar dia di Dhanapala, Jakarta, Rabu (14/11/2018).
Advertisement
Baca Juga
Dodi mengatakan, pengelolaan aset harus ditingkatkan untuk mendorong penerimaan negara. Sejauh ini sudah banyak aset seperti gedung Kementerian Lembaga (KL) yang digunakan oleh masyarakat baik dalam bentuk dikerjasamakan atau disewakan.
"Kalau gedung pemerintah pertama dimanfaatkan oleh pemerintah itu sendiri untuk menjalankan tugas dan fungsi. Kedua, kalau berlebih pilihannya ada dua bagi kita pengelola atau dimanfaatkan. Dimanfaatkan artinya bisa dikerjasamakan, bisa disewakan begitu," ujar dia.
Dodi berharap melalui seminar ini, pemanfaatan aset dapat terus ditingkatkan ke depan. Mengingat Indonesia memiliki cukup banyak aset. "(Aset) Banyak hal. Tujuannya aset yang perlu ditingkatkan masih kurang, ke depan bisa dimanfaatkan dengan baik lagi oleh KL," kata dia.
Â
Â
Reporter: Anggun P.Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Nilai Aset Negara Capai Rp 5.728 Triliun
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sebagai perwakilan pemerintah menyerahkan laporan penilaian kembali Barang Milik Negara (BMN) 2017-2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dari hasil tersebut, nilai BMN mencapai Rp 5.728,49 triliun. Sri Mulyani mengungkapkan, pemeriksaan penilaian kembali BMN atau aset negara dilakukan terutama atas aset tetap berupa tanah, gedung dan bangunan, serta juga jalanan, irigasi, jaringan dan aset tetap lainnya yang memiliki nilai signifikan.
"Menurut Bank Dunia, penggunaan aset dapat meningkatkan pendapatan negara 1,5 persen dari GDP. Barang milik negara yang dikelola maksimal bisa berkontribusi pada pendapatan negara," ujar dia di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin 22 Oktober 2018.
Dia menyatakan, sebelumnya penilaian terhadap BMN telah dilakukan pada periode 2007-2010. Hal ini merupakan penilaian pertama terjadap BMN sejak Indonesia merdeka.
Kemudian, lanjut Sri Mulyani, pemerintah kembali menilai terhadap pada BMN pada 2017-2018. Hasilnya, BMN mengalami kenaikan sebesar Rp 4.190,3 triliun atau 272,42 persen dari Rp 1.538,18 triliun menjadi Rp 5.728,49 triliun. Jumlah BMN yang dinilai sebanyak 945.460 aset.
"Revaluasi mulai dilakukan pada saat perancangan 29 Agustus 2017 dan selesai dilaksanakan ada 12 Oktober 2018, termasuk objek penilaian kembali di NTB yang terkena dampak gempa," ungkap dia.
Sri Mulyani menuturkan, hasil penilaian kembali ini telah dilaporkan kepada BPK. Selanjutnya BPK akan memeriksanya dan dilaporkan kembali kepada pemerintah.Â
"Ini sebagai bentuk akuntabilitas, telah kami sampaikan Ketua BPK pada 15 Oktober 2018 untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan revaluasi oleh BPK. Ini sangat penting agar revaluasi nilainya valid, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement