Sukses

PLN Raup Pinjaman Sindikasi Rp 4,5 Triliun dari Bank Dalam Negeri

PLN pakai pinjaman untuk danai pembangunan Gardu Induk (GI) dan transmisi di Regional Jawa Bagian Tengah.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) mendapat pinjaman sindikasi dari perbankan nasional sebesar Rp 4,5 triliun, untuk  mendanai pembangunan Gardu Induk (GI) dan transmisi di Regional Jawa Bagian Tengah yang merupakan bagian dari program 35 ribu Mega Watt  (MW).

Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto mengatakan, pinjaman dari perbankan nasional ini mendapatkan jaminan pemerintah sesuai kriteria dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor130 Tahun 2016. Kedua payung hukum tersebut menegaskan, kuatnya dukungan Pemerintah kepada PLN selaku pelaksana penugasan Program 35 ribu MW. 

Sebelumnya pada Oktober lalu, PLN juga berhasil mendapatkan komitmen pendanaan untuk program 35 ribu MW, ditandai dengan penandatanganan perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi senilai USD 1,62 miliar dengan 20 bank internasional.

"Selain cost of fund pinjaman yang kompetitif, pendanaan sindikasi ini juga meningkatkan portofolio Rupiah pada pinjaman PLN serta menunjukkan dukungan perbankan nasional dalam mendanai pembangunan infrastruktur,” kata Sarwono, di Jakarta, Rabu (14/11/2019).

Pinjaman kredit sindikasi didapatkan dari sindikasi PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (BRI), yang juga bertindak selaku agen sindikasi, PT Bank Mandiri, Tbk, PT Bank Negara Indonesia, Tbk (BNI), dan PT Bank Central Asia, Tbk (BCA)

Pembangunan GI dan transmisi di Regional Jawa Bagian Tengah ini, meliputi pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV di daerah Jawa Tengah, sampai dengan Jawa Barat, termasuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kedung Badak-Bogor Baru, di Jawa Barat.  

Infrastruktur kelistrikan yang sedang dibangun ini sangat penting bagi PLN, untuk evakuasi daya dari pembangkit yang berlokasi di Jawa Bagian Tengah dan Bagian Timur ke sumber beban di Jawa Bagian Barat dan Jakarta. Gardu induk  dan transmisi ini akan mengevakuasi sumber energi murah dari pembangkit di bagian tengah dan timur, dan sekaligus meningkatkan keandalan pelayanan sistem Jawa Bali. 

Sarwono menjelaskan, pembangunan gardu induk dan transmisi ini akan mendukung usaha PLN, dalam menyediakan listrik dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat dan kompetitif bagi industri serta bisnis, untuk menunjang pertumbuhan ekonomi nasional.

 

2 dari 2 halaman

PLN Kantongi Pinjaman USD 1,62 Miliar untuk Proyek 35 Ribu MW

Sebelumnya, PT PLN (Persero) menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi (syndicated loan facilities) senilai USD 1,62 miliar dengan 20 bank internasional pada 25 Oktober 2018.

Pinjaman mata uang dolar Amerika Serikat (AS) melalui sindikasi internasional ini merupakan debut perdana bagi PLN dan sangat menuai kesuksesan dengan ditandai oversubscribe dalam proses sindikasi. Hal ini kembali memberikan sinyal bahwa pasar keuangan internasionalsangat mempercayai credit profile PLN.

Fasilitas pinjaman ini terdiri dari fasilitas pinjaman berjangka senilai USD 1,32 miliar dengan tenor 5 tahun dan revolving credit facility senilai USD 300 juta dengan tenor 3 tahun sehingga total fasilitas pinjaman menjadi sebesar USD 1,62 miliar.

Total fasilitas pinjaman ini meningkat dari jumlah komitmen awal pihak bank sebesar USD 1,5 miliar, sebagai hasil dari proses sindikasi yang sukses. Fasilitas pinjaman ini mendapat lebih dari USD 2 miliar komitmen, sehingga PLN berhasil mengeksekusi opsi green-shoe (tambahan atau upsize dari komitmen awal) sehingga meningkatkan jumlah fasilitas menjadi USD 1,62 miliar. 

Proses sindikasi untuk transaksi ini diluncurkan pada tanggal 3 Juli 2018, ditandai dengan presentasi (roadshow) ke beberapa bank di Singapura dan Tokyo. Pada 8 Juni 2018, PLN menunjuk beberapa Bank Internasional yang terdiri dari Australia And New Zealand Banking Group Limited (“ANZ”), Bank of China (Hong Kong) Limited (“BOC”), Citigroup Global Markets Singapore Pte. Ltd (“Citi”). dan Mizuho Bank, Ltd.

Kemudian Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (“OCBC”), Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch (“SMBC”) / PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (“SMBCI”) , dan United Overseas Bank Limited (“UOB”) sebagai Mandated Lead Arranger & Bookrunners(“MLABs”).

Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto menyatakan, ini adalah fasilitas offshore sindikasi USD pertama kalinya untuk PLN dan merupakan tonggak sejarah baru bagi Perusahaan sebagai bukti bahwa Perusahaan memiliki diversifikasi sumber-sumber pendanaan yang beragam.

Proses sindikasi pinjaman ini, lanjut dia, sangat direspons dengan baik oleh pasar keuangan dengan harga yang sangat kompetitif di tengah situasi pasar sedang volatile seperti saat ini.

"Tim PLN dan  MLABs, dikoordinasi oleh SMBC, bekerja keras untuk memastikan pelaksanaan transaksi ini sehingga berjalan tanpa hambatan dan kami sangat senang dengan dukungan yang diberikan oleh semua bank yang berpartisipasi. Kami percaya ini adalah bukti kuat bahwa profil kredit  PLN dan Indonesia yang sangat baik," tuturnya.

Dana dari fasilitas kredit sindikasi ini akan digunakan untuk mendanai investasi PLN dan untuk tujuan korporasi secara umum (general corporate  purposes) dalam kaitannya dengan mensukseskan proyek 35.000 MW.

Sebagai perusahaan besar di Indonesia, PLN telah memiliki credit rating internasional yaitu Baa2 (Moody's), BBB (Fitch Ratings), dan BBB- (Standard & Poor's) di mana credit rating tersebut yang sama dengan credit rating Pemerintah Indonesia. Rating PLN yang sudah investment gradetersebut memberikan bukti bahwa PLN semakin dipercaya oleh pasar keuangan dalam mengelola kewajiban-kewajibannya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: