Sukses

Menhub Terus Evaluasi Aspek Keselamatan Maskapai Berbiaya Murah

Presiden Jokowi meminta Menhub Budi Karya Sumadi untuk memperketat manajemen keselamatan penumpang ke seluruh maskapai penerbangan.

Liputan6.com, Jakarta - Menanggapi instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengetatan manajemen keselamatan penumpang ke seluruh maskapai penerbangan berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC), Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau pihak operator maskapai untuk mementingkan aspek standar keselamatan.

"LCC dengan yang lain sama, enggak ada perbedaan bahwa LCC itu mesti lebih rendah (secara biaya) dan lain sebagainya. Standar keselamatannya itu sama dengan yang lain, itu utamanya," tegas dia di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Sebelumnya, Jokowi sempat meminta Menhub Budi untuk segera melakukan tindakan pasca insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Perairan Tanjung Karawang pada Senin 29 Oktober 2018 lalu. Salah satunya yakni dengan memperketat manajemen keselamatan penumpang ke seluruh maskapai penerbangan.

"Saya sampaikan sekali lagi kepada Menteri Perhubungan, agar memperketat manajemen keselamatan penumpang, manajemen keamanan pesawat, betul-betul yang selalu saya sampaikan," ujar dia.

Sementara terkait penerbangan LCC, Jokowi mengatakan, semua negara memiliki penerbangan berbiaya murah. Sehingga, lanjutnya, hal itu tak boleh dijadikan acuan faktor penyebab terjadinya musibah kecelakaan pesawat.

"Yang paling penting, bagaimana manajemen keselamatan penumpang itu betul-betul terus diperketat. Sekarang kita sedang konsentrasi kepada pencarian korban dan pesawat (Lion Air JT 610)," pinta Jokowi.

Lebih lanjut, Menteri Budi menyatakan, pihaknya saat ini tengah memproses permintaan Jokowi terkait evaluasi keamanan dan keselamatan maskapai penerbangan berbiaya rendah. "LCC sedang dalam proses," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Penerbangan Murah dan Layanan Penuh Berstandar Keselamatan Sama

Pengamat Penerbangan Alvin Lie menyebut faktor keselamatan merupakan syarat terpenting yang harus dipenuhi setiap maskapai penerbangan. Tidak ada perbedaan dalam penerapan standar keselamatan antara maskapai penerbangan murah (low cost carrier/LCC) dengan maskapai full service alias premium.

"Dalam penerbangan itu, keselamatan adalah prioritas terpenting, tertinggi, dan satu-satunya. Safety tidak dapat ditoleransi, mulai rancang pesawat, aspek safety selalu jadi prioritas," kata dia, di Jakarta, Rabu (7/11/2018).

"Untuk mendapatkan izin maskapai penerbangan, mau LCC atau full service, semua syaratnya sama, termasuk kelaikan pesawatnya, tim teknis, perawatan semua sama," lanjut Alvin.

Biaya tiket yang murah bukan menjadi salah satu faktor kurangnya keselamatan penerbangan. Dia menjelaskan murah atau mahalnya tiket itu merupakan pembeda dalam pelayanan di maskapai tersebut.

"Maskapai besar (premium) juga punya LCC. Ini hanya strategi bisnis, tapi mengenai kedisiplinan pemeliharaan pesawat semua sama, karena strategi bisnis ini untuk mengeksplorasi peluang-peluang bisnis yang ada," jelasnya.

"Yang menyebabkan mahal ini kan makanan, fasilitas di bandara, Tapi biaya perawatan (pesawat) tidak bisa ditawar," imbuhnya.

Dia mengatakan, yang menjadi tantangan, terutama bagi maskapai LCC adalah meyakinkan masyarakat bahwa aspek keselamatan tetap dijaga meski biaya penerbangan murah. "Menjadi tantangan bagi seluruh maskapai penerbangan Low Cost Carrier (LCC) untuk meluruskan persepsi publik Bahwa LCC walaupun berbiaya murah mereka juga harus memenuhi persyaratan yang sama dengan yang premium," tandasnya.

Di sisi lain dia mengatakan bahwa keselamatan penerbangan adalah tanggung jawab semua pihak, baik itu maskapai, pemerintah, maupun pengguna jasa alias penumpang. "Kita harus fair melihat. Penumpang pun berkewajiban menjaga keselamatan dalam penerbangan."