Liputan6.com, Jakarta - Meski ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) masih berlangsung di beberapa daerah, serta belum adanya hasil ujian SKD dan kepastian jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membocorkan metode dan trik hadapi SKB CPNS 2018.
Dikutip dari Twitter resmi BKN, @BKNgoid, Rabu (14/11/2018), BKN memaparkan bahwa metode SKB akan berbeda dengan SKD. Dalam SKD memiliki nilai ambang batas (passing grade) untuk menentukan kelulusan, namun untuk SKB tidak punya passing grade.
Advertisement
Baca Juga
BKN mengatakan, nantinya kompetensi atas bidang para peserta SKB CPNS 2018 akan selalu dihargai oleh para panitia. Skala nilai SKB sendiri ialah 1-100.
"Beda dg SKD, SKB tidak punya passing grade. Kompetensi atas bidangmu akan selalu dihargai, berapa pun itu. Skala nilai SKB 1-100.
Apa materi SKB? Lihat twit mimin sebelumnya. Selamat (thanks in Tagalog)
#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri," kicau BKN.
BKN memaparkan untuk ujian SKB pada Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten, dan Kota) hanya dengan CAT BKN. Sementara untuk Kementerian/Lembaga, bisa CAT BKN saja, namun dapat pula tes kesamtaan, wawancara, dan lain-lain.
"Untuk K/L, bisa CAT BKN saja, dapat pula tes kesamtaan, wawancara, dll. Ada pula SKB yg menggugurkan, mis. tes renang u/ @SAR_NASIONAL
Cek pengumuman instansi awal.
#2019JadiASN #BKNSemangatUntukNegeri," ciut BKN.
BKN juga memberi beberapa tips untuk formasi Dosen yang akan mengikuti ujian SKB agar dapat lolos. Berikut beberapa tips dari BKN:
1. Tergantung kompetensi Fakultas/Jurusan yang dipilih.
2. Pedagogi, Andragogi, bagaimana menghadapi mahasiswa-mahasiswi.
3. Pelajari Permenpan RB tentang JF Dosen dan Angka Kredit.
"Setunggal, tergantung kompetensi Fak/Jur yg dipilih.
Kalih, pedagogi, andragogi, bagaimana menghadapi mahasis(wi)
Tigo, pelajari Permenpan RB ttg JF Dosen & Angka Kredit
#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri," kicau BKN.
Di akhir, BKN menyampaikan beberapa trik untuk hadapi SKB CPNS 2018. Bila dalam menghadapi ujian SKD terutama Tes Karakteristik Pribadi (TKP) ialah harus memiliki mindset "sudah jadi PNS", berbeda dengan SKB yang mana harus memiliki mindset baru saja lulus ujian skripsi/thesis.
"Mindset saat SKB: bayangkan saat #SobatBKN baru saja lulus ujian skripsi/thesis.
Capek, tapi berhasil mengalahkan lawan terberat, yaitu dirimu sendiri.
Lama2 mimin buka nimbel tes CPNS nih. 🤣
#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri," cuit BKN.
Rencana Passing Grade Baru, Bagaimana Nasib yang Lulus SKD CPNS 2018?
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah selesai melaksanakan rapat evaluasi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018. Rapat dilaksanakan dengan alot untuk menentukan langkah terkait banyaknya jumlah peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang gagal memenuhi passing grade yang ditetapkan.
Pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menyebut sudah bersiap mengambil kebijakan antara menurunkan passing grade atau melalui perangkingan. Ia pun menjanjikan agar tidak ada peserta SKD yang dirugikan.
"Tetapi bahwa anak-anak yang sudah lulus SKD perlu dipertimbangkan agar jangan sampai dirugikan kebijakan baru," ujar Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja, Senin (12/11/2018) di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta.
Lebih lanjut, dia berkata hal ini tidak memiliki tujuan lain selain mengisi formasi. Sebab, kelulusan tes SKD masih di bawah 10 persen sehingga kuota SKB tak terpenuhi.
Sebagai informasi, sebelumnya Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) M. Ridwan menyebut rata-rata peserta yang lolos SKDÂ CPNS 2018Â adalah 9 persen. Akibatnya, hal itu bisa menyulitkan tahapan selanjutnya, yakni tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang butuh kuota tiga kali formasi yang disediakan.
Setiawan mengaku pihaknya bersama Ombudsman dan BKN mencanangkan kebijakan mendatang ini dengan teliti, dan memfokuskan pada pelayanan terhadap masyarakat agar tidak ada formasi yang kosong.
"Apa passing grade diturunkan, apa perangkingan, tapi tentu saja kita carikan jalan terbaik yang betul-betul fair," ucapnya.
Advertisement
Belum Pasti 100 Persen
Untuk kebijakan passing grade sendiri, masih belum ada kepastian sebab data belum masuk 100 persen. Namun, disebutkan sejauh ini kelulusan passing grade memang sangat kecil.
"Berapa passing grade baru belum bisa dikeluarkan. Masih 40 persen data yang masuk. Kita masih belum bisa menyampaikan," jelas Deputi Sistem Informasi Kepagawaian BKN Iwan Hermanto.