Liputan6.com, Jakarta - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiatmadja setuju dan mendorong percepatan terwujudnya gagasan standarisasi QR code.
Ia berharap standarisasi segera selesai agar tidak dibalap oleh startup berbasis financial technology atau fintech.
"Ya sebenarya kalau bisa secepatnya lebih bagus. Cuma kalau untuk standarisasi harus tunggu lama, ya kita ketinggalan sama (startup) fintech. Fintech tanpa standarisasi sudah jalan sendiri," ujar dia setelah hadiri acara Indonesia Banking Expo (IBEX) 2018, Kamis (15/11/2018) di Hotel Fairmont, Jakarta.
Advertisement
Baca Juga
"Jadi kalau mau diseragamkan bagus sekali, setuju, tapi paling tidak awal tahun depan sudah harus ada, kalau nunggu sampai 2020 kita ketinggalan sama fintech," lanjutnya.
Standarisasi QR code merupakan sebuah ide dari Bank Indonesia (BI). Tujuannya untuk menciptakan panduan bagi perusahaan-perusahaan yang ingin mengembangkan QR code.
Ekspektasi lain dari Jahja adalah semua QR code tidak terbatas menerima kode di skala domestik saja seperti National Payment Gateway. Ia berharap terdapat sinergi yang bersifat adaptable.
Di samping QR code, bermacam faktor digital yang dipertimbangkan oleh Presdir BCA adalah keamanan. Senada dengan ucapan Ketua Umum Perbanas Kartika 'Tiko' Wirjoatmodjo, turut ditegaskan oleh Jahja terkait pentingnya aspek legal, kepatuhan, dan risiko dalam transformasi digital perbankan.
"Ada juga aspek legal, compliance, dan risiko. Juga security system, terutama di IT, kan penting. Itu juga ada anggarannya masing-masing," tutur dia.
BI Bakal Buat Standardisasi QR Code
Bank Indonesia (BI) terus berimprovisasi tentang penyempurnaan aturan dalam mengimbangi perkembangan teknologi pembayaran. Salah satunya sistem pembayaran yang berbasis QR Code.
Di Indonesia, baik financial technology (fintech) atau perbankan, kini tengah berlomba-lomba mengenalkan sistem pembayaran yang hanya bisa dilakukan dengam cara scan QR ini. Selain cepat, sistem pembayaran ini juga mempermudah pada saat pembayaran.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, QR yang ada saat ini merupakan pilot project yang dimiliki masing-masing perusahaan.
"Saat ini kan QR itu antar perusahaan beda-beda modelnya. Nanti kita akan standardisasi itu dan ini kita sedang susun. Dengan begitu, semua jelas dan bisa jadi panduan perusahaan yang ingin kembangkan QR Code ini," kata Mirza kepada wartawan, Kamis, 18 Oktober 2018.
Saat ini terdapat banyak produk QR yang dimiliki beberapa perusahaan, seperti Ho-Pay, BRI, dengan My QR nya dan BNI dengan yap-nya. Nantinya QR mereka harus disesuaikan dengan aturan Bank Indonesia.
Mirza menjelaskan, tidak hanya bagi perusahaan dalam negeri, aturan ini juga nantinya menjadi panduan bagi perusahaan asing yang ingin masuk ke Indonesia.
"Dalam rangka mendorong pariwisata, perusahaan Tiongkok seperti Alipay bisa masuk ke RI. Nah, jadi ada standarnya. Lalu, mereka juga harus menggandeng perbankan lokal," papar Mirza.
Hanya saja, Mirza belum bisa memastikan kapan standardisasi ini akan dikeluarkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement