Liputan6.com, Jakarta Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Infrastruktur akan segera terbentuk pada Desember 2018. Pasca terbentuk, tim beranggotakan enam perusahaan ini berjanji tak akan mengambil proyek infrastruktur skala kecil yang jadi lahan kontraktor swasta.
Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo mengatakan, perusahaan kontraktor berpelat merah sedari awal telah ada kesepakatan tidak boleh menggarap sebuah proyek di bawah Rp 100 miliar yang kerap jadi ladang garapan perusahaan daerah.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau mematikan usaha di daerah tidak. Karena sebelum Holding BUMN dibentuk, BUMN konstruksi tidak boleh mengambil proyek di bawah Rp 100 miliar. Enggak ada proyek APBD yang diambil yang porsinya lebih kecil," ujar dia di Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Sebagai informasi, Holding BUMN Infrastruktur akan terdiri dari enam perusahaan, dengan PT Hutama Karya (Persero) bertindak sebagai holding, dan didukung anggota holding yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero) dan PT Indra Karya (Persero).
Bintang melanjutkan, tim Holding BUMN Infrastruktur jika sudah terbentuk nantinya akan memprioritaskan terhadap proyek-proyek berskala besar yang penugasannya diberikan oleh pihak pemerintah.
"Biasanya bentuk penugasan ini besar, dimana swasta tidak tertarik. Tapi jangan salah, dibawah pengerjaan itu sub kontraktor yang bekerja di sana hampir semuanya swasta setempat. Kita tidak akan mematikan usaha daerah," tegasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bimbing Kontraktor Lokal
Malahan, lanjutnya, perusahaan pelat merah yang tergabung dalam Holding BUMN Infrastruktur akan coba membimbing kontraktor lokal agar kualitas proyek yang digarap dapat terjaga mutu serta kualitasnya.
"Bahkan, kita bakal membina kontraktor swasta yang bekerjasama sebagai mitra bisnis untuk meningkatkan kualitasnya, termasuk mutu juga menjadi suatu kesatuan. Supaya yang mereka hasilkan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan," pungkas dia.
Advertisement