Sukses

Kebijakan Baru DNI Bisa Bikin Kisruh Politik, Ini Kata Menko Darmin

Pemerintah melalui Paket Kebijakan Ekonomi XVI mengeluarkan 54 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengeluarkan revisi kebijakan Daftar Negatif Investasi (DNI) bersamaan dengan dikeluarkannya Paket Kebijakan Ekonomi XVI. Dengan adanya kebijakan ini, maka peluang Penanaman Modal Asing (PMA) untuk berinvestasi di Indonesia akan semakin luas di beberapa bidang.

Hal ini pun sempat menuai berbagai macam tanggapan. Sebab dikeluarkan beberapa bulan menjelang tahun politik Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan adanya kebijakan ini memang akan menimbulkan kisruh. Meski demikian, hal ini harus segera dilakukan untuk menarik lebih banyak investor.

"Kami menghadapi itu kita tahu ini tahun politik tapi kami tidak bisa berpikir politik saja tapi kami perlu untuk melakukan apa yang perlu kami lakukan di bidang ekonomi ya kami lakukan," ujar Menko Darmin di Kantornya, Jakarta, Senin (19/11/2018).

Darmin menjelaskan, keputusan ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan defisit transaksi berjalan yang terus melebar. Meskipun masih berada dalam batas wajar.

"Kami itu kan di bidang ekonomi mengalami persoalan dan fakta-fakta bahwa transaksi berjalan defisitnya walaupun enggak besar sekali, tapi cukup merepotkan," jelasnya.

Menurut Darmin, berharap keputusan ini bisa mengurangi defisit transaksi berjalan. Meskipun kebijakan tersebut tidak akan berdampak secara langsung karena baru bisa dirasakan dalam jangka waktu menengah dan waktu yang akan datang.

"Kami ingin supaya defisit (CAD) ini berkurang secara bertahap. Tapi enggak mungkin berkurang secara drastis dari mana perusahannya. Kan itu harus investasii dulu baru keluar hasilnya. Itu akan mempengaruhi buka transaksi berjalanya, tapi pasangan dari transaksi berjalan yakni transaksi financial," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

54 Bidang Usaha Keluar dari DNI, Investor Asing Bisa Tanam Modal 100 Persen

Pemerintah melalui Paket Kebijakan Ekonomi XVI mengeluarkan 54 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018 sehingga memungkinkan penanaman modal asing 100 persen di sektor-sektor tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, perubahan DNI 2018 yang membuka aliran penanaman modal asing tersebut dilakukan karena modal di dalam negeri kurang mencukupi.

"Modal kita tidak cukup, nah sehingga kita yang memang harus mengundang," kata Damin dikutip dari Antara, Senin (19/11/2018).

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sektor usaha yang dikelluarkan dari DNI 2018 antara lain industri kayu lapis, industri rokok kretek dan putih, dan galeri seni. 

Kemudian, angkutan orang dengan moda darat tidak dalam trayek, angkutan moda laut luar negeri untuk penumpang, hingga warung internet.

Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Edy Putra Irawady, mengatakan DNI 2018 berkurang 123 bidang usaha dari jumlah DNI 2016 yang sebesar 515 bidang usaha.

"Kami mengincar investasi yang top di dunia, biasanya merger dan akuisisi. Mereka jarang yang greenfield mulai dari nol," kata Edy dalam konferensi pers mengenai Paket Kebijakan Ekonomi XVI.

Ia menyebutkan contoh beberapa penanaman modal asing yang tinggi potensinya yaitu yang berasal dari industri farmasi, teknologi komunikasi informasi, dan cracker.

Tinjauan mengenai DNI tersebut dikarenakan keterbukaan DNI 2016 belum optimal. Edy mengatakan optimalisasi DNI dirancang supaya efektif dengan cara menaikkan kepemilikan asing.

"Perlu ekspansi baik untuk berorientasi investasi yang menciptakan ekspor dan yang menciptakan subtitusi impor maupun logistik. DNI ini adalah kebijakan promotif bukan protektif," ujar dia.