Sukses

Inalum Bantu Freeport Dapat Izin Persaingan Usaha dari 5 Negara

Inalum turun tangan membantu PT Freeport Indonesia untuk mendapat izin pelaporan persaingan usaha dari lima negara.

Liputan6.com, Jakarta - PT Indonesi Asahan Alumunium (Inalum) turun tangan membantu PT Freeport Indonesia untuk mendapat izin pelaporan persaingan usaha (anti-trust filing) dari lima negara.

Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sebagai calon pemegang saham mayoritas PT Freeport Indonesia, Inalum berwenang memberikan bantuan untuk menyelesaikan urusan Freeport Indonesia, yaitu anti trust ke lima negara yang menjadi negara sasaran ekspor tembaga hasil produksi Freeport Indonesia yaitu Indonesia, Jepang, Korea Selatan, China, dan Filipina.

"Kita kejar lima negara, Indonesia, Japan, Korsel dan China," kata Budi di sela sebuah diskusi, di kawasan bisnis Sudirman, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Menurut Budi, negara yang sudah memberikan izin adalah Indonesia dengan syarat setelah transaksi pembelian saham selesai, kemudian Jepang dan Korea Selatan telah memberikan izin.

"Cuma Indonesia bisa sesudah transaksi. Jadi empat yang mesti kita kejar sebelum transaksi, dua sudah keluar dari Japan dan Korsel," ujarnya.

Budi mengungkapkan, Filipina dan China belum memberikan izin ke Freeport Indonesia. Namun Budi telah berusaha melobi otoritas yang ada di China, untuk segera memberikan izin eskspor tembaga negara tirai bambu tersebut. Baginya, izin dari China amat penting sebab China merupakan negara sasaran ekspor besar.

"Keluarnya itu dalam bentuk izin. Karena China itu impornya besar sekali copper. Mereka lihat kalau ada corporate action dari perusahaan yang berkaitan dengan copper ingin pastikan tidak terjadi kartel menekan harga impor mereka. Di mata China itu impor. Izin keluar itu biar mereka bisa masuk ke China," tandasnya.

Video Terkini