Liputan6.com, Jakarta - PT Pos Indonesia (Persero) meminta pemerintah untuk segera menerbitkan payung hukum soal pengiriman buku secara gratis. Sebab, tanpa adanya payung hukum, beban biaya pengiriman akan terus ditanggung oleh PT Pos.
Direktur Utama PT Pos Indonesia Gilarsi Wahyu Setijono mengatakan, sejak tahun lalu, PT Pos telah melaksanakan program pengiriman buku gratis guna meningkatkan literasi baca masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan instruksi lisan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Advertisement
Baca Juga
"Pak Presiden bilang eh krim dong tiap tanggal 17 lewat Pos Indonesia. Kami juga menyambut baik. Tapi ini juga enggak ringan bebannya untuk kami. Jadi saya sedang menggalang dukungan untuk ini kami pikul bareng-bareng. Jangan hanya Pos saja. Tapi orang lain juga harus bantu dong," ujar dia di Gedung Pos Ibu Kota, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Menurut Gilarsi, selama ini biaya pengiriman untuk program tersebut dibebankan kepada dana Corporate social responsibility (CSR). Namun kini dana tersebut sudah tidak mampu menanggung biaya tersebut.
"Jadi instruksi Presiden itu kan harus diwujudkan dalam bentuk apakah dalam Inpres atau apa supaya melindungi kami juga kan. Karena kalau terus-terusan kami melakukan dengan our own cost, kan batas kita hanya di CSR, di luar CSR sudah tidak bisa lagi kita. Nah ke depan kita minta orang lain untuk ikut memikul," jelas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sebelum Akhir Tahun
Gilarsi menyatakan, dengan adanya payung hukum berupa Inpres ini, akan ada anggaran pemerintah yang disediakan untuk menjalankan program ini. Dia berharap payung hukum tersebut bisa terbit sebelum akhir tahun.
"Tapi kalau itu menjadi Inpres, maka kami bisa menagih, pak kami sudah melakukan ini, kami bisa menagih ke siapa, ke Mendikbud, oke ke Mendikbud. Ini sedang diclearkan. Mendikbud kan punya duit banyak. Pengennya saya karen Mendikbud punya uang banyak, cost oleh Mendikbud, yang melakukan pos. Harapannya segera (terbit), sebelum end of the year," tandas dia.
Advertisement