Sukses

Wapres JK Yakin Relaksasi DNI Bisa Dorong Investasi Asing

Memperkecil bidang usaha dalam DNI juga dapat memperluas lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan pajak di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengatakan kebijakan Pemerintah merelaksasi daftar negatif investasi (DNI) dapat menarik lebih banyak investor asing ke Indonesia, khususnya dari bidang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Pasti (bisa menarik investasi), karena yang investasi ke dalam negeri bukan hanya pengusaha besar, bukan hanya misalnya Mitsubishi atau perusahaan besar dari China, tapi juga perusahan-perusahaan menengahnya juga bisa masuk ke Indonesia dengan kondisi seperti itu," kata JK seperti dikutip dari Antara, Jumat (23/11/2018). 

Selain meningkatkan investasi asing ke dalam negeri, Wapres menjelaskan dengan memperkecil bidang usaha dalam DNI juga dapat memperluas lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan pajak di Indonesia.

Masuknya perusahaan asing ke Indonesia juga diharapkan dapat membawa transfer teknologi untuk memperkuat dan menambah usaha-usaha kecil dan menengah di dalam negeri.

"Yang penting bagi kita devisa masuk, kemudian juga lapangan kerja lebih terbuka, kemudian pajak juga masuk, dan sambil terjadi transfer teknologi dengan pengusaha-pengusaha nasional," jelasnya.

JK mencontohkan dengan peningkatan investasi dari perusahaan asing, telah terjadi perkembangan dalam pembangunan di Indonesia, antara lain di bidang konstruksi infrastruktur.

"Dulu kalau bikin gedung bertingkat 20, itu selalu kontraktor asing. Kita yang pengusaha nasional hanya jadi sub-kontraktor. Sekarang, hampir semua gedung di Jakarta sudah (kontraktor) nasional. Itu karena terjadi transfer teknologi, mulanya kita tidak tahu, tapi lama-lama transfer teknologi seperti itu," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

25 Bidang Keluar dari Daftar Negatif Investasi

Untuk diketahui, pemerintah memperkecil daftar bidang usaha asing dalam DNI atau dikenal dengan relaksasi DNI dengan tujuan untuk mempermudah perizinan investasi masuk ke dalam negeri.

Dari 54 bidang usaha, 25 di antaranya telah dikeluarkan dari DNI sehingga ditingkatkan kepemilikannya oleh modal asing hingga 100 persen. Ke-25 bidang usaha tersebut antara lain terkait jasa konstruksi migas, jasa pengeboran migas di laut, jasa internet dan telepon, industri farmasi dan jasa jajak pendapat atau survei.

Pemerintah telah berupaya untuk mengundang arus modal ke Indonesia, terutama ke investasi berbasis ekspor maupun subtitusi impor, salah satunya dengan membuat sistem layanan elektronik terpadu (OSS).

Dengan demikian, pemerintah berharap rencana insentif baru ini dapat mendukung neraca transaksi modal dan finansial yang selama ini masih mengalami surplus dan selalu diandalkan untuk membiayai defisit transaksi berjalan.