Sukses

SKB CPNS 2018 Akan Digelar, Instansi Daerah Wajib Pakai CAT BKN

Dalam pelaksanaan SKB, Panitia Seleksi CPNS Daerah diwajibkan menggunakan metode CAT BKN.

Liputan6.com, Jakarta - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018) rencananya akan digelar awal Desember 2018. Dalam pelaksanaan SKB tersebut, Panitia Seleksi CPNS Daerah diwajibkan menggunakan metode CAT BKN.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat memimpin langsung Rapat Rekonsiliasi Data Hasil SKD CPNS 2018, Sabtu (24/11/2018) di Swiss-Belhotel Jakarta. Rapat tersebut berlangsung sejak Jumat (23/11/2018) s.d. Minggu (25/11/2018) kemarin.

Dikutip dari laman BKN, Kepala BKN menyampaikan bahwa rencana titik lokasi yang akan digunakan di antaranya station CAT pada Kantor BKN Pusat dan seluruh station CAT yang berada pada Kantor Regional dan Unit Pelaksana Teknis BKN di daerah karena dianggap sudah siap secara matang.

Selanjutnya, Kepala BKN juga meminta Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk menjajaki kemungkinan hadirnya titik lokasi tes di luar ibu kota provinsi.

Pertimbangan tersebut, menurut Kepala BKN, untuk mempermudah peserta SKB dalam mengikuti seleksi. Titik lokasi SKB mandiri, menurut Kepala BKN, juga harus segera dipersiapkan.

Kepala BKN juga menegaskan kembali bahwa Pansel Instansi seluruh daerah wajib menggunakan CAT dalam proses SKB. Kepala BKN meminta seluruh SDM, baik Panselnas maupun Pansel Instansi, untuk segera menyiapkan diri.

“Kesiapan SKB meliputi SDM dan infrastruktur CAT. Kita harus siapkan dengan matang,” ujar Kepala BKN.

“Proses rekonsiliasi data antara Panselnas dan Pansel Instansi harus segera dirampungkan. Saya harapkan rampung dalam 3 atau 4 hari ke depan, setelahnya segera umumkan hasil SKD dan proses SKB segera dilaksanakan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen (PPSR) BKN Heri Susilowati meyakini bahwa proses rekonsiliasi data hasil SKD CPNS 2018 akan rampung maksimal pada pekan ini.

Rapat tersebut menurutnya dilakukan sebagai langkah sosialisasi awal kepada Pansel Instansi sebelum hasil SKD diumumkan. Pihaknya menegaskan bahwa hingga berita ini diturunkan, rekonsiliasi hasil SKD dari sebanyak 36 K/L dan 281 instansi daerah sudah rampung.

2 dari 2 halaman

Jadwal CAT SKB CPNS Dimulai 4 Desember 2018

Setelah sebelumnya mengalami pengunduran waktu karena satu dan lain hal, kini akhirnya jadwal pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018) sudah menemukan titik terang.

Bila beberapa waktu lalu SKB CPNS 2018 rencananya akan digelar awal Desember 2018 ini, yaitu mulai tanggal 1 hingga 4 Desember 2018, kini dari pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah memperkirakan dan bahkan menyebutkan jadwal pasti SKB akan mulai digelar.

Melalui akun Twitter resminya, @BKNgoid, BKN mengatakan bahwa sampai saat ini pengumuman peserta SKB untuk CPNS 2018 belum ada.

Menurutnya, baik BKN maupun Pemda masih melakukan verifikasi dan validasi hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Namun, BKN memperkirakan jadwal SKB akan digelar mulai 4 Desember 2018, bukan dari tanggal 1 seperti yang sebelumnya beredar. Jadwal SKB yang digelar mulai 4 Desember 2018 itu nantinya akan diperuntukan bagi yang menggunakan CAT BKN.

"Baiklah. Wahai para ortu, saat ini pengumuman peserta SKB #CPNS2018 belum ada. BKN & Pemda masih verifikasi & validasi hasil SKD.

Mimin perkirakan jadwal SKB mulai 4 Des u/ CAT BKN.

Para ortu, yakinlah bahwa anak2mu sdh dewasa. Beri mereka kepercayaan. Hilangkan keraguanmu," kicau BKN.

Video Terkini