Sukses

Peremajaan Sawit Dijamin Tak Terganggu Meski Pungutan Ekspor Setop Sementara

Dana yang dihimpun oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dinilai sudah lebih dari cukup.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara pungutan ekspor minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO). Keputusan ini diambil karena harga CPO yang terus merosot hingga berada di level USD 420 per ton.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, penghentian sementara pungutan ekspor kelapa sawit tidak akan mengganggu program peremajaan sawit yang digaungkan pemerintah.

Sebab, dana yang dihimpun oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dinilai sudah lebih dari cukup.

"Jangan mengkhawatirkan program biodisel peremajaan sawit dananya gimana? Dananya lebih dari cukup jadi berjalan normal," kata dia saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (26/11/2018).

Di tempat yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil menambahkan, pihaknya akan mengintervensi BPDP sebagai salah satu instrumen kebijakan publik untuk membantu pendanaan peremajaan sawit.

"Intervensi pertama adalah supaya supply tidak berlebihan dan dengan harga yang murah. Seperti sekarang ini kita harus berpihak sebagaimana tujuan BPDP itu menjamin kepentingan petani dan industri ini tetap strong," pungkasnya.

 

2 dari 2 halaman

Dana Sawit

Seperti diketahui, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menghimpun dana sebesar Rp 6,4 triliun hingga semester I-2018. Angka ini hampir mencapai setengah dari himpunan dana yang dikumpulkan pada tahun lalu sebesar Rp 14,2 triliun.

"Untuk paparan kinerja BPDPKS. Selama 2017, BPDPKS berhasil menghimpun dana sebesar Rp 14,2 triliun. Sementara, hingga semester I-2018, dana yang dihimpun tercatat mencapai Rp 6,4 triliun," ujar Direktur Utama BPDPKS Dono Boestami dalam acara seminar nasional sawit Indonesia di Hotel Borobudur beberapa waktu lalu.

Dari sisi pengembangan dana, BPDPKS membukukan pendapatan dari penempatan dana sebesar Rp 505 miliar di 2017, sementara sampai dengan semester I-2018 mencapai Rp 380 miliar. Dari jumlah tersebut, BPDPKS telah melaksanakan penyaluran dana sebesar Rp 10,6 triliun di tahun 2017 dan sebesar Rp 4,4 triliun pada semester I-2018.

"Selain melakukan penghimpunan dana, BPDPKS juga menjalankan fungsinya mengembangkan sawit berkelanjutan. Antara lain dengan melakukan peremajaan (replanting) perkebunan kelapa sawit rakyat," jelas Dono.

Hingga akhir semester I-2018, BPDPKS telah menyalurkan dana peremajaan kepada 5.384 pekebun untuk luasan lahan 12.063 hektar dengan nilai mencapai lebih dari Rp 288 miliar.Untuk meningkatkan efektivitas program peremajaan, BPDPKS bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, dan Kemenko Perekonomian juga melakukan penyempurnaan aturan agar penyaluran dana bisa dilakukan dengan lebih cepat tanpa mengurangi akuntabilitas.

"Di samping itu, BPDKS juga melakukan pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit. Sejak 2016 hingga semester I-2018, BPDPKS telah melakukan pelatihan kepada 4.529 orang petani, 813 anak petani, 930 guru SMK perkebunan, dan 540 anggota koperasi," jelas dia.

Dalam periode yang sama juga telah disalurkan beasiswa afirmasi bagi para anak pekebun rakyat sebanyak 720 orang untuk mengikuti pendidikan diploma perkelapasawitan. Tujuan dari kegiatan ini adalah menghasilkan tenaga perkebunan yang kompeten dalam penerapan tata kelola pertanian.

"Untuk mendukung penelitian dan pengembangan perkebunan kelapa sawit, BPDPKS turut mendanai 115 riset di sepanjang 2016 hingga semester I-2018 yang dilakukan oleh 37 universitas atau lembaga riset, yang melibatkan 127 peneliti senior dan 146 peneliti muda," tandasnya.