Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo menegaskan akan kembali memberikan dana talangan tahap kedua untuk menutupi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 5,6 triliun. Dana tersebut nantinya akan digulirkan pada Desember mendatang.
"Jadi pencairannya menggunakan dana dari talangan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), menggunakan seperti yang kemarin cadangannya. Dan merupakan bantuan kepada BPJS Kesehatan," jelas Mardiasmo di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Advertisement
Baca Juga
Mardiasmo mengatakan, saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memproses Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2018, sekaligus untuk proses pencairan dana talangan defisit BPJS Kesehatan ini.
"Kita sudah proses dan saya diminta untuk memonitor semuanya sampai dengan akhir pencairannya," imbuh dia.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada September 2018 telah menyuntikan dana tahap awal untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp 4,9 triliun. Dengan suntikan dana kedua ini, maka total dana cadangan dari APBN untuk menambal defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 10,5 triliun.
Angka tersebut hampir mendekati perkiraan defisit BPJS Kesehatan yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Agustus lalu yang mengatakan BPJS Kesehatan mengalami defisit sebesar Rp 10,98 triliun.
Adapun Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 113/2018 tentang Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional menyebutkan, pencairan dana itu dapat dilakukan secara langsung maupun bertahap.
Reporter: Anggun P Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Wamenkeu Akui BPJS Kesehatan Perlu Dapat Kucuran APBN
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo turut angkat bicara terkait rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucurkan subsidi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menurut Mardiasmo, BPJS Kesehatan memang patut didukung guna menutupi defisit kas keuangan badan hukum publik tersebut.
Baca Juga
"Loh, subsidi kan sama saja dengan bantuan ya. Ya BPJS memang harus dibantu pendanaan. Jadi BPJS seperti yang kami rapatkan dengan DPR itu banyak yang kurang, makanya defiisit. Kan perlu dibantu," imbuh dia di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Dia menegaskan, bantuan dana negara ini mutlak diperlukan untuk menalangi defisit berkepanjangan yang terjadi pada BPJS Kesehatan hingga akhir tahun ini.
"Loh iya dong. Kemarin kan Rp 4,93 triliun dari APBN, akhir tahun 2018 ada defisit kan, kita akan bantuan lagi," kata dia.
Mardiasmo pun menampik, suntikan dana segar ini merupakan bailout. "Istilahnya bukan bailout, kalau bailout kan bisa dikembali lagi," ujar dia.
"Yang Rp 4,93 triliun itu kan namanya bantuan dana program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), dari APBN dari BUN (Bendahara Umum Negara). Seperti kemarin Palu kan dari BUN itu APBN juga," dia menambahkan.
Sehingga, BPJS Kesehatan juga bisa mengambil dana dari BUN bila kembali mengalami defisit. "Tapi jumlahnya menghitung hasil dari BPKP, (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)" pungkasnya.
Â
Advertisement