Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menargetkan, mendapat pasokan minyak dari dalam negeri mulai Januari 2019. Minyak tersebut berasal dari Blok Minyak dan Gas bumi (Migas) yang diproduksi Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, Kementerian ESDM telah mengeluarkan kebijakan ‎melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
Advertisement
Baca Juga
Adanya aturan ini membuat Pertamina mendapat prioritas pasokan minyak dari produksi sumur dalam negeri yang dikelola KKKS.
"Kementerian ESDM kan sudah keluarkan Peraturan Menteri untuk kami dapat first right dengan harga pasar‎," kata Nicke, saat menghadiri Pertamina Energy Forum, di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
‎Menurut Nicke, ‎Pertamina sudah melakukan pendekatan dengan 11 KKKS untuk mendapat pasokan minyak mentah. Ditargetkan pada Januari 2019 sudah ada KKKS yang memasok minyak ke Pertamina.
"Dari 11 KKKS, kita bahas lebih lanjut, beberapa kita lakukan, implementasinya Januari tahun depan untuk porsi lokal," tuturnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Minyak Produksi Pertamina
Nicke mengungkapkan, minyak hasil produksi KKKS yang berpotensi diserap Pertamina mencapai 225 barel per hari.
Dengan membeli minyak hasil produksi KKKS, Pertamina akan menghemat biaya transportasi pengadaan minyak yang biasanya didatangkan dari luar negeri.
Selain itu juga dapat menghemat devisa, karena meski membeli minyak menggunakan dolar tetapi transaksinya di dalam negeri.
"Meski harga pasar buat kita masih dapat benefit. Kami dibandingkan impor kami enggak bayar transportasi. Pembayaran meski dalam dolar AS tapi enggak keluar kemana-mana, masih dalam neraca perdagangan," tandasnya.
Advertisement