Liputan6.com, Jakarta PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dan PT Taspen (Persero) menyuntikan modal sebesar Rp 500 miliar kepada PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap). Ini merupakan komitmen kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam memperkuat layanan pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri.
Adapun nilai investasi yang dikucurkan oleh BMRI sebesar Rp 255 miliar dan Taspen mencapai Rp 242 miliar. Suntikan modal bertujuan mendorong Bank Mantap meningkatkan akses jaringan layanan perbankan dalam menciptakan produk baru agar dapat melayani pensiunan ASN dan TNI/Polri dengan lebih baik.
Advertisement
Baca Juga
Direktur Utama Bank Mantap Josephus K Triprakoso mengatakan, dalam penyertaan modal tersebut juga terjadi perubahaan komposisi saham.
Sebelumnya saham BMRI di Bank Mantap sebesar 59,44 persen terdilusi menjadi 51,05 persen. Sebaliknya, saham Taspen di Bank Mantap yang sebelumnya 40 persen meningkat menjadi 48,39 persen. Adapun sisa saham masih dipegang oleh minoritas.
“Suntikan modal diharapkan dapat meningkatkan rasio kecukupan modal (CAR) pada Oktober 2018 diangka 19,83 persen dan dalam rangka penambahan jumlah 136 jaringan kantor pada tahun 2019,” jelas dia dalam keterangan resmi, Jumat (30/11/2018).
Adapun perubahan komposisi saham telah disetujui dan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2018 di Bali hari ini. BMRI tetap menjadi pemegang saham mayoritas dan Taspen sebagai pemegang saham pengendali sesuai Undang–Undang Perseroan Terbatas.
“Penyertaan modal ini akan berlaku efektif dapat digunakan oleh Bank Mantap setelah ketentuan dan syarat-syarat dari otoritas yang berwenang yaitu Kementerian BUMN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpenuhi” tandasnya.
Mandiri Perpanjang Fasilitas Kredit untuk Pupuk Indonesia Senilai Rp 12,85 Triliun
PT Bank Mandiri Tbk menyepakati perpanjangan tenor kredit untuk PT Pupuk Indonesia (Persero). Fasilitas tersebut berupa Kredit Jangka Pendek dengan limit Rp 10 triliun dan Kredit Modal Kerja dengan limit Rp 2,85 triliun.
Selain itu, Bank Mandiri juga memberikan fasilitas Non Cash Loan skema Borrower dan Co Borrower dengan limit USD 467 Juta selama 2 tahun atau hingga tahun 2020.
SVP Large Corporate Banking Bank Mandiri Dannif Danusaputro menjelaskan, adendum ini dimaksudkan untuk membantu Pupuk Indonesia Group memenuhi kebutuhan modal kerja dalam operasional usaha produksi pupuk guna mencukupi stok kebutuhan domestik maupun untuk tujuan ekspor.
Baca Juga
"Inisiatif perpanjangan ini merupakan realisasi komitmen Bank Mandiridalam memperkuat sinergi antara Bank Mandiri dan Pupuk Indonesia Group yang telah terjalin baik dalam mendukung perkembangan sektor pupuk nasional karena memiliki banyak pemangku kepentingan di kelompok masyarakat kecil, baik produsen, distributor, agen pengecer, hingga kelompok tani," katanya dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (29/11/2018).
Selain dalam bentuk fasilitas pinjaman, Bank Mandiri dan Pupuk Indonesia Group juga telah bekerjasama dalam hal layanan transaksi collection dan payable yang terkoneksi secara host to host, hedging, pajak, payroll, dan layanan lainnya baik wholesale maupun retail .
Bank Mandiri sebagai mitra strategis juga siap mendukung kebutuhan pengembangan bisnis Pupuk Indonesia Group ke depan.
Advertisement