Liputan6.com, Jakarta - Dwi Soetjipto diangkat sebagai kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), menggantikan Amien Sunaryadi yang telah menyelesaikan masa baktinya.
‎Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait pemberhentian dengan hormat Amien Sunaryadi sebagai kepala SKK Migas, serta mengangka Dwi Soetjipto sebagai Kepala SK Migas. Keputusan tersebut tersebut berlaku 30 November 2018.
Sebelumnya Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, Â Amien Sunaryadi sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala SKK Migas sejak18 November 2018. Hal tersebut disebabkan masa baktinya yang sudah habis, setelah menjabat selama 4 tahun.
Advertisement
Baca Juga
"Masa tugasnya selesai 18 November kemarin, masa jabatannya  4 tahun sekali, berarti pengangkatannya 18 November empat tahun lalu 2014," kata Djoko.
Menurut Djoko, ‎ kekosongan jabatan Kepala SKK Migas diisi oleh Wakil Kepala SKK Migas Sukandar. Hal ini telah ditetapkan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan sampai ada pengisi jabatan definitif.
"Sudah sejak Senin (26/11/2018), yang ngangkat (Sukandar kepala sementara) pak menteri, sampai ada penetapan yang baru," tutur dia.
Â
Jabatan Kepala SKK Migas Kosong
Sebelumnya, jabatan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengalami kekosongan, pasca habisnya masa jabatan Amien Sunaryadi sejak sejak 18 November 2018. Amien telah memimpin SKK Migas selama 4 tahun.
Saat ini muncul beberapa nama yang digadang-gadang mengisi jabatan tersebut. Di antaranya mantan Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto‎. Namun, saat dikonfirmasi sosok yang menekuni olah raga pencak silat ini nggak mengomentari kabar tersebut.
Dia mengatakan, pengumuman Kepala SKK Migas yang baru merupakan wewenang Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.
"Itu jadi wewenang pak menteri, biar pak menteri saja,"‎ kata Dwi, saat berbincang dengan Liputan6.com.
‎Selain Dwi, sosok yang digadang-gadang menjadi Kepala SKK Migas adalah Sukandar yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala SKK Migas. Jonan pun mengangkat Sukandar sebagai penanggung jawab sementara (pjs) Kepala SKK Migas pasca lengsernya Amien Sunaryadi.
"Saya dapat kuasa khusus dari menteri, untuk menandatangani agreement, untuk hariannya jalan‎," tandas dia.
Sebelumnya Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, Amien Sunaryadi sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala SKK Migas sejak 18 November 2018. Hal tersebut disebabkan masa baktinya yang sudah habis, setelah menjabat selama 4 tahun.
‎"Masa tugasnya selesai 18 November kemarin, masa jabatanya 4 tahun sekali, berarti pengangkatannya 18 November, empat tahun lalu 2014," kata Djoko.
Menurut Djoko, ‎untuk sementara kekosongan jabatan Kepala SKK Migas diisi Wakil Kepala SKK Migas Sukandar. Hal ini telah ditetapkan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan sampai ada pengisi jabatan definitif.
"Sudah sejak Senin (26/11/2018), yang ngangkat (Sukandar kepala sementara) pak menteri, sampai ada penetapan yang baru," tutur dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement