Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Rini Soemarno terus mendorong PT Pertamina (Persero) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk meraih hak kelola tiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di jalan tol.
Sebab menurutnya, penyaluran BBM kepada para pengguna tol akan lebih lancar bila Pertamina melalui anak usaha Pertamina Retail dapat mengubah status SPBU di jalan tol menjadi SPBU COCO (Company Owned Company Operated), atau murni milik dan dikelola langsung oleh perseroan.
"Pertamina harus bisa betul-betul memiliki SPBU-SPBU yang di jalan tol. Karena kita menyadari betul kalau sedang waktu libur, apakah itu akhir tahun atau hari raya, pasti kan salah satu permasalahannya mengenai tersedianya BBM, terutama di jalan tol," kata Rini di Jakarta, Senin (3/12/2018).
Advertisement
"Jadi betul-betul di semua rest area Pertamina harus tampil sebagai perusahaan yang menjalankan tersedianya BBM setiap saat," tegasnya.
Baca Juga
Imbauan ini ia berikan, lantaran Menteri Rini khawatir akan sepak terjang perusahaan minyak asing seperti Total, Chevron dan Exon, yang kini mulai merambah pasar pengelolaan SPBU di ruas jalan bebas hambatan.
"Total, Chevron, Exxon, semua sudah mulai masuk. Ini harus kita jaga, bahwa keberadaan Pertamina di masyarakat tetap ada. Soalnya bisa saja SPBU yang diberikan Pertamina untuk dikelola pihak lain nantinya bisa pindah tangan ke Exxon atau Chevron atau Shell," ucapnya.
"Kita harus tetap menjaga. Kita sebagai perusahaan BUMN mempunyai tanggung jawab kepada masyarakat harus selalu memberikan BBM," dia menambahkan.
Demi mengantisipasi hal itu terjadi, dia lantas coba merangkul Pertamina untuk bersinergi dengan perusahaan BUMN lain seperti Waskita Karya dan Hutama Karya (HK), yakni dengan menandatangani Nota Kesepahaman terkait pembangunan SPBU di rest area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di jalan tol.
"Kita bikin SPBU di tiap tol milik Waskita dan HK jadi milik Pertamina. SPBU-nya ya, bukan rest area. Dengan demikian, karena Pertamina 100 persen milik pemerintah, otomatis kalau ada apa-apa bisa diperintahkan untuk langsung bergerak," ujar Rini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
3 BUMN Sinergi Bangun SPBU di Jalan Tol
Sebelumnya, tiga BUMN bersinergi membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada Tempat Istirahat dan Pelayanan (rest area) di jalan tol. Ketiga BUMN tersebut, yakni PT Pertamina (Persero), PT Hutama Karya (Persero), dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Sinergi tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman. Kedua nota kesepahaman secara resmi ditandatangani di Kantor Kementerian BUMN pada Senin (3/12/2018), dilakukan langsung Direktur Pemasaran Ritel PT Pertamina (Persero) Mas'ud Khamid dengan Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Hutama Karya (Persero) Putut Ariwibowo, dan Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Bambang Rianto.
Seremoni penandatanganan ini juga disaksikan langsung Menteri BUMN Rini Soemarno, Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro, dan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno.
Menteri Rini menyampaikan apresiasinya kepada Pertamina, Waskita Karya dan Hutama Karya, serta Jasa Marga yang sudah lebih dulu menandatangani Nota Kesepahaman serupa dengan Pertamina.
"Sinergi ini sebagai bentuk peran aktif BUMN dalam menjamin pelayanan BBM di sepanjang jalan tol. Tak lupa juga, sekali lagi saya ingatkan, BUMN juga harus bersinergi dalam membina dan mengelola UMKM pada setiap rest area sehingga produknya memiliki daya saing, dan kualitas hidup masyarakat setempat pun bisa menjadi lebih baik berkat adanya jalan tol,” kata Rini.
Direktur Pemasaran Ritel Pertamina, Mas'ud Khamid menegaskan, sinergi antara Pertamina, Hutama Karya, dan Waskita Karya merupakan langkah penting dalam rangka membangun konektivitas, sehingga bisa memberikan dampak ekonomi yang lebih besar.
“Kita sama-sama bersinergi melakukan pembangunan, Pertamina membangun infrastruktur energi, sementara Hutama Karya dan Waskita membangun infrastruktur jalan tol. Semuanya harus bersinergi, agar bisa memberikan manfaat dan kemudahan yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Mas'ud.
Sinergi antar 3 BUMN ini, lanjut Mas'ud, didasarkan pada prinsip prinsip saling menguntungkan (Business to Business). Karena itu, kerjasama ini diharapkan memberikan dampak positif penggerak ekonomi nasional.
“Kehadiran rest area dan SPBU saling melengkapi. Tak lengkap jika rest area tanpa SPBU. Rest area yang dilengkapi SPBU bisa menjadi titik-titik pertumbuhan ekonomi baru. Konektivitas harus dibangun lengkap, baik infrastruktur maupun energi,” imbuh Mas'ud.
Advertisement