Sukses

KAI Deteksi 305 Titik Rawan di Jalur Kereta Jawa dan Sumatera

Berdasarkan catatan KAI, 305 lokasi itu merupakan titik rawan terjadinya bencana seperti banjir, longsor dan tanah ambles di sepanjang jalur KA Jawa-Sumatera.

Liputan6.com, Jakarta - Jelang memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2018/2019, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendeteksi ada 305 titik rawan di sepanjang jalur Kereta Api (KA) Sumatera dan Jawa.

"Kami mendeteksi sebanyak 305 titik rawan berupa banjir, longsor, dan amblas di sepanjang jalur KA di Jawa dan Sumatera," ungkap Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro, di Jakarta, Senin (3/12/2018).

Berdasarkan catatan PT KAI, 305 lokasi itu merupakan titik rawan terjadinya bencana seperti banjir, longsor dan tanah ambles di sepanjang jalur KA Jawa-Sumatera. 

Adapun rinciannya, yakni sebanyak 160 titik di Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, 44 titik di Daop 2 Bandung, 4 titik di Daop 3 Cirebon, 6 titik di Daop 4 Semarang, 14 titik di Daop 5 Purwokerto, 4 titik di Daop 6 Yogyakarta, 8 titik di Daop 7 Madiun, 12 titik di Daop 8 Surabaya, dan 17 titik di Daop 9 Jember.

Sementara untuk di Sumatera, antara lain 11 titik di Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara, dan 7 titik di Divre II Sumatera Barat, 20 titik di Divre III Palembang. Dalam catatan tersebut, hanya Divre IV Tanjungkarang saja yang wilayahnya terbebas dari titik rawan bencana. 

 

2 dari 2 halaman

Siapkan Ribuan Personel

Untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jasa KA, Edi melanjutkan, PT KAI menyiapkan 6.172 personel keamanan selama angkutan Nataru 2018/19.

Personel keamanan itu terdiri dari 1.332 personel Polsuska, 3.876 personel security, dan bantuan eksternal dari TNI/Polri sebanyak 950 personel termasuk K-9. 

"Personel keamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas KA, stasiun, maupun secara mobile melakukan patroli di jalur KA dan obyek-obyek penting lainnya seperti dipo lokomotif dan kereta," tutur dia.

Selain itu, ia menambahkan, PT KAI juga menyiagakan tenaga flying gank, Petugas Penilik Jalan (PPJ) Ekstra, Penjaga Jalan Lintas (PJL) Ekstra, dan petugas posko daerah rawan di sepanjang lintas KA Jawa dan Sumatera untuk memantau apabila terjadi rintang jalan atau peristiwa luar biasa (PLH) yang menghambat perjalanan KA. 

Total ada sebanyak 1.423 petugas disiagakan dengan rincian 415 personel PPJ Ekstra, 867 personel PJL Ekstra, dan 141 personel posko daerah rawan. 

Meskipun jumlah PJL ditingkatkan, PT KAI dengan tegas mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu-rambu di pelintasan sebidang. Menurut UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), disebutkan bahwa perjalanan KA mendapat prioritas di jalur yang bersinggungan dengan jalan raya. 

Dari tahun ke tahun, data menunjukan terdapat tren kenaikan jumlah kecelakaan di pelintasan sebidang. Pada 2016 terjadi 295 kecelakaan, 2017 tercatat 448 kecelakaan, dan per 30 November 2018 telah terjadi 341 kecelakaan. 

"Maka dari itu, diperlukan kerja sama dengan seluruh pihak untuk mewujudkan keselamatan bersama," imbuh Edi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

Â