Sukses

Penjelasan Kementerian BUMN soal Utang Tembus Rp 5.217 Triliun

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat utang BUMN sebesar Rp 5.217 triliun per September 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat utang BUMN sebesar Rp 5.217 triliun per September 2018. Utang ini naik drastis jika dibandingkan dengan posisi utang pada 2016 sebesar Rp 2.263 triliun. 

Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro mengatakan, utang ini sebenarnya didominasi oleh utang perbankan dengan mayoritas kepemilikan Dana Pihak Ketiga (DPK) sekitar Rp 3.300 triliun. 

"Jadi sesungguhnya utang BUMN itu hanya sekitar Rp 2.000 triliunan. Saya juga sudah jelaskan mengenai rasio utang terhadap ekuitas itu relatif aman, makanya kenapa tidak perlu terlalu khawatir," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, seperti ditulis Selasa (4/12/2018).

Aloysius melanjutkan, terkait utang dalam bentuk foreign exchange atau valuta asing, itu merupakan bagian terpisah dan tidak memiliki jaminan dari pemerintah. Penerbitannya tidak mudah dan melalui berbagai perizinan.

"Artinya, itu semua terkontrol dan kami di-rating oleh lembaga rating. Tapi ini juga disetujui kalau harus lebih efisien. Soal kenapa pinjam dari luar negeri, ini lebih kepada kapasitas funding di dalam negeri yang terbatas," ujar dia.

Dalam hal pelunasan utang, Kementerian BUMN optimistis perusahaan dapat melakukan penyelesaian. Hal tersebut terlihat dari Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation and Amortization (EBITDA) masing-masing perusahaan. 

"Itu gampang, lihat saja di EBITDA, EBITDA kalau cukup ya bisa lunas. Rasio EBITDA kalau di bawah 3 sampai 4, berarti kemampuan untuk bayar utang itu cukup," ujar Aloysius.

Aloysius menambahkan, utang BUMN khusus luar negeri umumnya jangka panjang sekitar 20 hingga 30 tahun. Dia pun berharap nilai tukar upiah bisa stabil agar kewajiban pembayaran bunga utang juga stabil. 

"Kami harus mengakui pembukuan rugi, tapi itu rugi akuntansi, rugi valas. Tapi jatuh tempo untuk melunasi utang masih sekitar 20 sampai 30 tahun kemudian. Harapannya, kurs tidak semakin memburuk, tapi justru semakin membaik, kembali ke angka yang acceptable. Jadi tidak masalah,” tutur dia.

 

Reporter: Anggun P.Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

2 dari 2 halaman

Utang BUMN Tembus Rp 5.217 Triliun per September 2018

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat utang BUMN sebesar Rp 5.217 triliun per kuartal III 2018. Utang ini naik drastis jika dibandingkan dengan posisi utang pada 2016 sebesar Rp 2.263 triliun. 

Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro mengatakan, bersamaan dengan pertumbuhan utang, aset BUMN juga tumbuh menjadi Rp 7.718 triliun per September 2018. 

"Neraca BUMN pertumbuhan aset 3 tahun terakhir Rp 6.524 meningkat jadi Rp 7.200 lagi, jadi Rp 7.718 triliun. Bagaimana utang awalnya Rp 2.263 jadi Rp 4.830 (triliun-red) dan kemudian kuartal-III akhir September 2018 utang BUMN meningkat level Rp 5.271 triliun," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin 3 Desember 2018.

Aloysius menjelaskan, utang sebesar Rp 5.271 didominasi oleh utang perbankan dengan catatan Rp 3.300 triliun yang didominasi oleh Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai 74 persen. Kemudian, sektor non perbankan mencatat utang sebesar Tp 1.960 triliun. 

"Sektor non keuangan total utang per September Rp 1.960 triliun. Paling banyak didominasi sektor migas Rp 522 triliun dan kelistrikan Rp 543 triliun. Selebihnya BUMN memainkan peran penting di infrastruktur sehingga ini disertai utang BUMN konstruksi," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: