Sukses

OJK Sebut Pemahaman Masyarakat soal Koperasi Masih Minim

OJK menilai dari kasus-kasus penipuan investasi berkedok koperasi sebenarnya sangat mudah dikenali masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam Lumban Tobing menuturkan, pemahaman masyarakat tentang investasi koperasi simpan pinjam (KSP) saat ini masih minim. Ini dibuktikan dari masih banyaknya masyarakat yang tertipu oleh koperasi bodong.

Tongam mengatakan, persepsi masyarakat selama ini tentang koperasi justru untuk memperoleh keuntungan besar dalam waktu cepat. Jadi, tidak ada pertimbangan lain, terutama dalam melihat apakah koperasi itu sesuai dengan prosedur atau tidak.

"Masyarakat kita itu sangat mudah tergiur. Ada keinginan masyarakat cepat kaya, bahasa lainnya keserakahan itu sebenarnya. Sehingga kita perlu respons ke masyarakat itu kenapa sangat mudah tergiur," kata Togam dalam Diskusi Waspada Penipuan Berkedok Koperasi, di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Togam menyebut, dari kasus-kasus penipuan investasi berkedok koperasi itu sebetulnya sangat mudah dikenali oleh masyarakat. Mulai dari persenan imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak logis, belum ada ketetapan badan hukumnya, hingga tidak adanya lokasi dari koperasi tersebut.

"Contoh ada yang menawarkan perkebunan, kolam, ikut, langsung ikut tapi enggak tahu lokasi di mana statusnya apa, karena kalau belum ditetapkan badan hukumnya, belum bisa disebut koperasi. Jangan-jangan kita hanya tahu koperasi letter lock tapi substansinya enggak," tegas dia.

Untuk itu, OJK bersama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah telah memetakan strategi untuk menghadapi fenomena tersebut. Salah satunya melalui kebijakan pencegahan seperti edukasi dan sosialisasi melalui pemerintahan daerah.

"Masyarakat harus tahu kenapa dia terjebak karena mereka enggak tahu koperasi ada apa enggak. Rentenir pun disebut koperasi di NTT (Nusa Tenggara Timur) ada  koperasi selamat sore namanya. Dia kasih pinjaman ke pedagang pagi, sorenya datang, selamat sore (nagih). Jadi koperasi namanya di sana," papar dia.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

2 dari 2 halaman

Sri Mulyani Ingin OJK Ditakuti Pelaku Industri Keuangan

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingati Hari Ulang Tahun ke-7 pada November 2019 ini. Salah satu acara untuk memperingati hari ulang tahun tersebut dengan olahraga bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Dalam kesempatan tersebut hadir sejumlah pejabat seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi, Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari Dewi.

Adapun dari pihak OJK yang hadir antara lain Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara.

Sri Mulyani berharap pada ulang tahun OJK yang ke-7, lembaga tersebut mampu menjalankan tugas dengan optimal. Dia juga berharap sinergi OJK dengan pemerintah dapat terus berjalan dalam menjaga stabilisasi ekonomi.

"Hari ini kita peringati HUT OJK, olahraga bersama. Harapan saya OJK mampu jalani tugas seusai amanah dan tentu bisa bersinergi terus dengan jajaran KSSK karena akan bersama jaga stabilitas sektor keuangan," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat 23 November 2018.

Sri Mulyani juga menginginkan, lembaga tersebut ditakuti oleh industri keuangan karena menjalankan regulator yang kredibel serta menjalankan tugas secara konsisten.

"Semoga bisa ditakuti oleh industri keuangan karena regulator yang baik adalah yang kredibel, mampu jalankan tugas secara konsisten tugas kita bersama menunjang, mengembangkan perekonomian terutama sektor keuangan. Semoga bisa memberikan manfaat bagi seluruh Indonesia," ujar dia.

 

 Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.

    koperasi