Sukses

Perlukah Daftarkan Merek Dagang? Simak Pertimbangan Ini

Kita mesti memerhatikan betapa pentingnya mendaftarkan merek dagang. Berikut beberapa pertimbangannya.

Liputan6.com, Jakarta - Merek bisa diibaratkan sebagai wajah dari suatu bisnis. Jadi sudah sewajarnya kalau kita mendaftarkan merek dagang untuk memperoleh perlindungan hukum.

Kalau terjadi masalah yang berhubungan dengan hukum, bisa diselesaikan secara mudah dan cepat. Apalagi, persaingan bisnis semakin ketat.

Makanya, kita mesti memerhatikan betapa pentingnya mendaftarkan merek dagang seperti yang diuraikan oleh Swara Tunaiku berikut ini.

Seberapa penting mendaftarkan merek dagang?

Karena setiap usaha yang telah kita rintis memerlukan perlindungan hukum, maka disarankan untuk mendaftarkan merek dagang. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 15 Pasal 3 Tahun 2001 yang berbunyi "Hak atas Merek adalah hak eksekutif yang diberikan oleh Negara kepada pemilik Merek yang terdaftar dalam Daftar Umum Merek untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri Merek tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya".

Seseorang yang pertama kali mendaftarkan suatu merek dagang, ia memiliki hak untuk memakai merek tersebut. Berbeda cerita kalau merek tersebut dipakai orang lain tanpa izin. Maka, ia bisa dikenai pidana. Karena hal ini, cukup banyak perusahaan yang memperebutkan merek dagang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Manfaat yang bisa didapat dengan mendaftarkan merek dagang

Bisa mendapatkan dasar hukum yang jelas adalah manfaat utama dari mendaftarkan merek dagang. Dengan demikian, kita memiliki bukti kepemilikan yang diakui di mata hukum.

Merek dagang yang kita miliki tak bisa lagi dipakai orang lain dan mereka hanya bisa memakainya dengan sistem waralaba atau franchise. Dengan cara ini, kita bisa mengembangkan bisnis yang sudah dirintis.

Nilainya pun akan terus bertambah karena merek adalah aset berharga. Merek tersebut akan memperoleh perlindungan selama 10 tahun karena sudah terdaftar di Ditjen Hak Kekayaan Intelektual. Selain bisa diperpanjang, perlindungan ini pun dapat diwariskan.

Panduan untuk mendaftarkan merek dagang

Kita dapat melakukan pendaftaran merek dagang di Kantor Ditjen Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Untuk memudahkan proses pendaftaran, kita bisa meminta bantuan kepada Konsultan Hak Kekayaan Intelektual. Selama 7 hingga 9 bulan, mereka akan membantu proses pendaftaran sampai Sertifikat Merek keluar.

3 dari 3 halaman

Besarnya biaya pendaftaran merek dagang

Para pemilik usaha kecil dan menengah tahu betul keuntungan yang akan didapatkan dengan mendaftarkan merek dagangnya. Namun, biaya pendaftaran yang mencapai Rp 2 juta membuat mereka enggan untuk melakukan pendaftaran merek dagang.

Angka ini belum termasuk biaya konsultasi pada konsultan Hak Kekayaan Intelektual. Lebih-lebih, pendaftaraan ini akan memakan banyak waktu dan cukup sulit prosesnya.

Setelah mengetahui apa saja manfaat yang akan kita dapat, tak ada salahnya untuk mendaftarkan merek dagang yang kita punya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.