Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) bergerak melemah di perdagangan Jumat (7/12/2018). Pagi ini, nilai tukar rupiah dibuka di level 14.525 per dolar AS. Rupiah melemah dibanding penutupan perdagangan kemarin di Rp 14.520 per dolar AS.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pelemahan nilai tukar rupiah dipicu oleh penangkapan putri pendiri telekomunikasi China Huawei, Meng Wanzhou. Pasar langsung merespons kejadian ini.
"Ya memang dunia ini aneh sekali, ada CFO nya Huawei ditangkap malah goyang dunia, ini aneh-aneh saja," ujar Darmin saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat pekan ini.
Advertisement
Baca Juga
Meski demikian, Darmin mengatakan, ruang penguatan nilai tukar rupiah masih akan terus terjadi hingga akhir tahun. Pemerintah saat ini terus berupaya menjaga kepercayaan investor menanam dana di Indonesia.
"Tetap ada. Yang penting kita pelihara confident dari market, bikin kebijakan untuk vokasi, kemudian untuk ekspor, nanti ekspor apa, pelan-pelan satu-satu kita pelihara iklim dan confident-nya nanti lama-lama menguat," tutur dia.
Â
Reporter: Anggun P.Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Penangkapan CFO Huawei
Sebelumnya, Otoritas Kanada dikabarkan menangkap putri dari pendiri raksasa telekomunikasi China Huawei, atas permintaan penegak hukum Amerika Serikat (AS).
Meng Wanzhou, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan dan Wakil Direktur Huawei, ditangkap di Kota Vancouver, Kanada, pada 1 Desember 2018, kata Kementerian Kehakiman Kanada.
Dikutip dari BBC pada Kamis 6 Desember 2018, Meng telah masuk dalam daftar pencarian hukum AS sejak beberapa bulan terakhir, dan penangkapannya di Kanada akan berlanjut dengan ekstradisi ke Negeri Paman Sam sesegera mungkin.
Huawei mengatakan pihaknya memiliki sedikit informasi tentang penangkapan tersebut, dan mengklaim tidak tahu apa kesalahan yang dilakukan Meng.
Dikabarkan Meng--putri pendiri Huawei Ren Zhengfei--ditahan saat melakukan transit penerbangan di Bandara Internasional Vancouver.
Dia akan menghadapi pemeriksaan jaminan pada Jumat, 7 Desember 2018, kata juru bicara Kementerian Kehakiman Kanada.
Pihak berwenang Kanada menolak untuk membeberkan lebih jauh tentang kasus ini, yang mengutip permintaan dari tim kuasa hukum Meng via pengadilan setempat.
Di lain pihak, banyak outlet media AS melaporkan, Huawei sedang diselidiki atas potensi pelanggaran sanksi Negeri Paman Sam terhadap Iran.
Anggota parlemen AS juga berulang kali menuduh perusahaan itu mengancam keamanan nasional, dengan alasan bahwa teknologinya dapat digunakan untuk aktivitas mata-mata oleh pemerintah China.
Dalam sebuah pernyataan, Huawei mengatakan pihaknya mematuhi "semua hukum dan peraturan yang berlaku di mana ia beroperasi, termasuk undang-undang dan peraturan kontrol ekspor dan sanksi yang berlaku dari PBB, AS dan Uni Eropa".
Huawei juga menegaskan pihaknya meyakini sistem hukum Kanada dan AS, pada akhirnya, akan mencapai kesimpulan yang adil.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement