Liputan6.com, Jakarta - Saat mengetik kata kunci ‘pinjaman online’, atau ‘pinjaman dana mudah dan cepat’, atau ‘pinjam dana’ di Playstore, bermacam aplikasi online untuk mendapatkan dana segar akan muncul di HP Anda.
Namun, bijaklah dalam berutang. Kemudahan yang ditawarkan dalam meminjam dana bukan berarti segala kebutuhan dapat dibiayai dari pinjaman dana online cepat cair tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Tanpa kecermatan menggunakan aplikasi pinjaman online tersebut, bisa jadi Anda malah akan terjerat lilitan utang yang tak berkesudahan. Sebab, bunga pinjaman online sangat tinggi, sekitar 1 persen per hari atau 30 persen per bulan, jauh melebihi suku bunga kredit tanpa agunan di bank. Belum lagi bila telat membayar angsuran.
Ketika tak bisa menepati perjanjian pinjaman, maka yang terjadi selanjutnya mungkin adalah gali lubang tutup lubang dari satu aplikasi ke aplikasi yang lainnya.
Jamak terjadi penyelesaian utang online dengan cara itu dipilih oleh nasabah. Ingat, cara tersebut bukanlah cara yang tepat dalam menyelesaikan utang!
Keluhan Konsumen
Sejumlah keluhan diungkapkan para debitur yang bermasalah berkaitan dengan tata cara penagihan dari pihak ketiga yang disewa oleh perusahaan aplikasi pinjaman online.
Mereka tak tahan, bahkan ada yang sampai ingin mengakhiri hidup saking depresinya berhadapan dengan para debt colector pinjaman online.
Lantaran, para penagih utang tersebut bukan hanya menagih utang kepada debitur. Akan tetapi, juga menelpon dan mengirim pesan singkat lewat media sosial kepada rekan-rekan nasabah. Bahkan, atasan kerja dari debitur pun dihubungi. Tidak hanya mengabarkan tentang utang piutang, tetapi juga disertai dengan nada ancaman. Memalukan, bukan?
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengungkapkan, banyaknya laporan para debitur aplikasi pinjaman online yang akhirnya menjadi stres dan depresi karena dikejar-kejar oleh debt collector. Cara menagih seperti itu pun dianggap melanggar etika penagihan.
LBH Jakarta juga mengungkapkan bahwa dari laporan pengaduan yang masuk, terungkap bahwa satu orang debitur ternyata bukan hanya berutang pada satu aplikasi online.
"Jarang yang cuma satu-dua, bahkan sampai ada yang (terjerat) 35 aplikasi," ungkap Pengacara Publik LBH Jakarta Jeannya Silvia Sari Sirait.
Bila tidak cermat dalam berutang melalui aplikasi online dari fintech, hal-hal seperti dipaparkan di atas akan Anda alami pula.
Tips Menghindari Jeratan Utang Online
Agar terhindar jeratan utang, ada beberapa tips yang sebaiknya Anda pertimbangkan sebelum mengajukan pinjaman dana cepat dan mudah dari aplikasi online.
Tips ini sangat berguna bagi kaum millenial yang lagi gencar-gencarnya dibombardir oleh tawaran lifestyle yang konsumtif, diskon belanja, dan berbagai kemudahan untuk meminjam dana.
1. Pinjam dana hanya ketika keadaan betul-betul mendesak
Adanya kemudahan dalam berutang yang diberikan oleh perusahaan penyedia pinjaman berbasis teknologi atau fintech, melalui aplikasi digital yang dapat diunduh melalui Playstore, bukan berarti Anda bisa dengan semena-mena mengajukan pinjaman dana online.
Sebab, ada kewajiban yang harus Anda penuhi setelah pinjaman dana mudah dan cepat tersebut dicairkan. Yakni, pengembalian utang dan bunga atau biaya-biaya yang menyertainya.
Oleh karena itu, pada prinsipnya pinjamlah hanya bila Anda benar-benar sedang terdesak, atau sedang kepepet butuh dana segar.
2. Pinjam dana hanya untuk kebutuhan produktif
Bila Anda meminjam hanya untuk berbelanja barang-barang konsumtif untuk kebutuhan sehari-hari, sebaiknya hindari pinjaman dana online dari aplikasi fintech. Karena bunganya sangat tinggi. Belum lagi denda bila telat mengembalikannya.
Namun, bila untuk kebutuhan yang bersifat produktif dan mendesak, sementara untuk meminjam dari sumber-sumber lain butuh proses dan waktu yang tidak sebentar, maka meminjam dana lewat aplikasi fintech dapat menjadi solusi.
Misalnya bila mendapatkan peluang bisnis yang hasilnya sudah pasti diperoleh dalam waktu dekat, Anda butuh modal untuk membeli barang. Anda bisa ajukan pinjaman dana mudah dan cepat dari aplikasi online fintech.
Namun, hitung lagi untung ruginya, antara biaya yang dihitung secara harian dan keuntungan yang akan Anda dapatkan. Jika Anda terpaksa meminjam, pastikan hanya meminjam dalam hitungan dua atau tiga hari. Setelah menerima pembayaran dari klien, pastikan Anda melunasi pinjaman tersebut sehingga Anda tak perlu terkena bunga tinggi.
Advertisement
3. Sudah jelas sumber dana untuk membayar utang
Ketika dana pinjaman sudah cair, harus disadari dana tersebut bukanlah dana milik Anda sendiri. Dana tersebut adalah dana yang harus Anda kembalikan. Dana tersebut merupakan merupakan liabilities atau kewajiban, bukan aset Anda.
Jadi sedari awal, sebelum meminjam, Anda harus pastikan dulu darimana dana untuk pengembalian utangmu nanti. Apakah dari gajimu atau dari hasil usaha.
Bila dari hasil usaha, pastikan itu merupakan usaha yang bukan bersifat spekulasi hasilnya. Tetapi mesti dari usaha yang sudah jelas dan pasti keuntungannya.
4. Pilih fintech yang terdaftar di OJK
Saat ini, ada ratusan fintech yang menawarkan pinjaman dana mudah dan cepat. Dari ratusan jumlah perusahaan penyedia pinjaman online berbasis teknologi itu, baru ada 73 yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fintech yang sudah terdaftar tersebut berada dalam pengawasan OJK.
"Dalam peraturan OJK dikatakan, setiap penyelenggara pinjaman berbasis teknologi harus mendaftar. Saat ini yang terdaftar hanya 73 dan yang tidak terdaftar 404 fintech," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam Lumban Tobing.
Sebaiknya Anda meminjam dari fintech yang telah memiliki izin resmi dari OJK sebagai penyedia pinjaman online berbasis teknologi, bukan sekadar terdaftar di OJK.
Jika fintech telah berizin, berarti proses bisnis dan produk kredit fintech tersebut telah diverifikasi oleh OJK dan mendapatkan pengawasan dari OJK. Jika ada masalah kepada nasabah, OJK memiliki tanggungjawab kepada nasabah tersebut.
Memang bukan berarti fintech yang legal tidak punya masalah dengan konsumen. Karena dari laporan LBH Jakarta, ada juga keluhan dari para konsumen fintech legal. Namun, setidaknya berurusan dengan fintech yang legal akan lebih aman dibandingkan dengan yang ilegal.
5. Tepat waktu dalam membayar angsuran
Tepat waktu dalam membayar angsuran pinjaman online merupakan suatu keharusan. Tingginya biaya denda, yang dihitung secara harian, adalah salah satu alasannya. Alasan lainnya, karena pihak fintech pastinya akan mendesak Anda untuk menyelesaikan pembayaran, sehingga membuat ketenanganmu bakal terusik.
Hal terpenting dari semua tips di atas, aturlah keuangan Anda dengan cermat. Mengelola keuangan dengan cermat dapat mencegah Anda terjerat utang.
Usahakan agar pengeluaran tidak melebihi penghasilan Anda. Jangan membiasakan dengan gaya hidup foya-foya yang akan membuat pengeluaran tidak seimbang dengan pemasukan.
Belilah barang yang Anda butuhkan. Jangan terlalu mengikuti keinginan belanja yang tidak perlu-perlu amat, sementara penghasilan pas-pasan.
Agar Anda tetap tenang dan bebas dari jeratan utang online maupun utang konvensional, bekerjalah lebih keras dan lebih cerdas, sehingga penghasilan menjadi lebih besar dari pengeluaran Anda. Jangan biarkan keinginanmu menguras tabungan Anda.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement