Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menyoroti korupsi yang terjadi di Indonesia banyak melibatkan pejabat. Menurutnya, korupsi ini terjadi karena gaji rendah akibat pendapatan ekonomi negara yang tidak tumbuh.
"Memang ada suatu dilema ada yang mengatakan, ya bagaimana pejabat kita tidak korup karena gaji rendah. Gaji rendah karena pendapatan negara ekonomi kita tidak tumbuh dengan baik," ujar Wapres di Jakarta, Senin (10/12/2018).
Dia mengatakan, jika pertumbuhan penerimaan negara tinggi seperti Singapura dan Malaysia maka gaji pejabat juga tinggi. Namun jika gaji rendah, maka akan membuat pejabat mencari jalan lain untuk menambah pendapatan.
Advertisement
Baca Juga
"Coba kalau kita tumbuh seperti singapura atau Malaysia, pasti gaji juga tinggi. Tapi, ada juga mengatakan karena tidak tinggi maka kita mau hidup layak harus mendapat pendapatan lain. Itulah semuanya menjadi suatu dilema yang kita harus hadapi. Dilema itu bisa diatasi di mana saja," jelas dia.
Sifat koruptif ini, kata Wapres JK, harus diatasi dengan integritas dan pendapatan tinggi. Pemerintah pun sebenarnya sudah mengeluarkan aturan agar tunjangan kinerja pegawai meningkat.
"Salah satu dilemanya secara bersamaan mengatasinya, ya integritas dan pendapatan tinggi. Karena itulah maka ada tunjangan kinerja. Tunjangan kinerja yang diputuskan oleh Pan-RB setelah mendapat persetujuan dari ketua apa namanya lupa saya. Setelah saya tandatangani maka mendapat kinerja," ungkap dia.
Meski demikian, penambahan gaji pegawai tentu akan berdampak pada biaya pemerintahan yang tinggi. Hal ini harus diimbangi dengan pendapatan negara berupa penerimaan pajak dan bea cukai yang tinggi.
"Itulah suatu penyelesaian dilema-dilema yang tentu akibatnya adalah biaya pemerintahan makin tinggi. Tapi biaya pemerintahan yang tinggi ini harus diatasi dengan pertumbuhan yang tinggi. Dan hanya dengan pertumbuhan yang tinggi mendapat pajak yang tinggi, bea cukai yang tinggi," jelasnya.
"Sehingga, pendapatan lainnya yang tinggi dapat membayar suatu tunjangan yang lebih baik dari sebelumnya. Sehingga alasan untuk korup karena kurang pendapatan bisa diatasi. Inilah suatu lingkaran yang patut kita perbaiki," tandasnya.
Kemenkeu Pastikan Gaji PNS Naik 5 Persen Mulai Januari 2019
Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2019 bakal naik 5 persen. Kenaikan upah itu akan mulai diterapkan sejak bulan pertama, yakni pada Januari.
Hal itu dikuatkan lewat pernyataan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, yang mengatakan pemerintah saat ini tengah mematangkan kebijakan ini dalam sebuah Peraturan Pemerintah (PP).
"Intinya disiapin Januari, Insya Allah. Kalau mulai Januari, kami mulai sama Menteri PANRB (Syafruddin) siapkan PP-nya," ungkap dia saat ditemui di Gedung Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Jumat (7/12/2018).
Baca Juga
Dia memperkirakan, Peraturan Pemerintah itu bakal keluar sekitar Februari atau Maret 2019. Meski dikeluarkan bukan pada bulan pertama, lanjutnya, gaji PNS bakal tetap dinaikan sejak Januari tahun depan.
"Itu biasanya terbit bulan 2 sampai bulan 3. Tapi kebijakan itu kan walau diterbitkan bulan 3 misalnya, itu biasanya berlaku sejak Januari. Sebab perhitungan mengenai kenaikan gaji itu sudah kita hitung sejak Januari," sambungnya.
Namun, Askolani menambahkan, kenaikan gaji belum akan langsung dirasakan para abdi negara pada bulan pertama, lantaran pembayarannya baru akan dirapel setelah aturan terbit.
"Tapi bayarnya kapan, nunggu PP itu jadi. Kalau PP itu jadi bulan 3, maka sejak bulan 1 sudah akan dihitung" tegas dia.
Lebih lanjut, ia pun menyatakan, kenaikan gaji PNS 5 persen ini juga akan turut berpengaruh terhadap gaji ke-13 dan upah Tunjangan Hari Raya. "Iya, dia biasanya akan jadi basis untuk gaji ke-13 dan THR," ujarnya.
Advertisement