Liputan6.com, Jakarta - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018) hampir memasuki tahap akhir. Kini peserta CPNS 2018 telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dalam Ujian SKB CPNS 2018, para peserta mempersiapkan diri sebaik mungkin agar dapat lolos dan menjadi ASN 2019. Dari hasil kerja kerasnya itu, terbukti banyak peserta yang berhasil mendapatkan nilai bagus. Salah satunya adalah Ayu Jenytia Nadly.
Advertisement
Baca Juga
Mengutip Twitter resmi BKN, @BKNgoid, Senin (10/12/2018), Ayu Jenytia Nadly merupakan salah satu peserta yang berhasil mendapat nilai SKB tertinggi. Bahkan ia berhasil menempati peringkat satu (top scorer) yang meraih nilai sempurna (500) dalam SKB CPNS 2018.
Ayu merupakan peserta SKB CPNS 2018 Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk formasi Bidan Terampil. Saat ujian berlangsung, ia mendapat jadwal ujian sesi ke-9 Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Dengan begini, Ayu Jenytia Nadly menjadi top scorer SKB CPNS 2018 saat ini, terlebih untuk formasi Bidan Terampil.
"Selamat kepada Ayu Jenytia Nadly yg meraih nilsi sempurna (500) dlm SKB #CPNS2018 Sesi ke-9 Pemkab Tanggamus.
Ayu memilih formasi Bidan Terampil. Ah, mimin ingin diperiksa Mbak Ayu suatu saat. Pasti detil & teliti hehehe.
#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri," kicau BKN.
Gagal Ikut SKB Meski Lolos Passing Grade 2 CPNS 2018, Kenapa?
Tiap-tiap instansi pemerintah masih terus merilis daftar peserta yang lulus tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Jadwal ini sudah telat dari tanggal awal yang menyebut bahwa pengumuman akhir adalah 3 Desember 2018.
Dalam proses tes SKD, muncul kebijakan Passing Grade 2 (PG2) yang dihitung untuk memenuhi kuota formasi instansi untuk ikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yakni dengan batas tiga kali jumlah formasi. Namun, banyak peserta tes SKD yang nilainya memenuhi PG2 dan tidak bisa ikut SKB, meski jumlah yang lulus dari Passing Grade 1 (PG1) masih sedikit.
Ternyata, peserta tambahan dari PG2 berhenti apabila peserta lolos sudah pas dengan jumlah kuota formasi. Lulus PG2 pun tidak menjamin lanjut ke proses selanjutnya.
"Jika formasi sama dengan jumlah PG1, tak perlu lagi tambahan dari PG2," ujar Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) M. Ridwan melalui pesan singkat ke Liputan6.com sebelum bertolak ke Medan, Jumat 7 Desember 2018.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com beragam instansi meloloskan peserta tes SKD dalam jumlah yang berbeda-beda. Ada yang jumlah kelulusan peserta SKB sama persis dengan formasi, ada pula yang lebih, meski tidak sampai tiga kali formasi.
Pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan RB) berusaha agar tidak ada formasi yang kosong agar tidak menyulitkan kinerja. Sementara, BKN sebelumnya memastikan bahwa tidak akan ada peserta tes SKD yang auto-PNS, dan semuanya harus tetap ikut SKB, terkecuali formasi tertentu seperti yang memiliki sertifikat guru.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement