Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan geoportal kebijakan satu peta. Adanya kebijakan ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan tumpang tindih lahan dan batas wilayah di Indonesia.
Jokowi mengungkapkan, selama ini program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah banyak terkendala pada masalah lahan, salah satunya akibat tumpang tindih lahan dan ketidaksamaan pemetaan lahan antara kementerian dan lembada dan pemerintah daerah.
"Adanya pembangunan infrastruktur ini saya semakin tahu bahwa di negara kita terlalu banyak tumpang tindih pemanfaatan lahan," ujar dia di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Advertisement
Baca Juga
Dia mencontohkan, di Kalimantan, banyak wilayah desa dan kecamatan yang tidak jelas atau menginduk ke pemda lain. Hal ini lantaran ketidaksingkronan batas wilayah yang satu dengan yang lain.
"Di Kalimantan, tumpang tindih pemanfaatan lahan, banyak sampai di batas-batas desa dan kecamatan," kata dia.
Oleh sebab itu, dengan kebijakan satu peta ini, lanjut Jokowi, diharapkan bisa mengatasi masalah tumpang tindih lahan. Dengan demikian, proses pembangunan yang dilakukan bisa lebih optimal.
"Dengan kebijakan satu peta ini bisa menyelesaikan tumpang tindih pemanfaatan lahan. Dan pembangunan bisa lebih akurat lagi. Pembangunan irigasi misalnya, dibangunnya di mana, salurannya harus lewat mana," tandas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ada Kebijakan Satu Peta Mudahkan Pembebasan Lahan
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, meyakini proses pembebasan lahan dalam satu proyek dapat menjadi lebih mudah berkat ada Kebijakan Satu Peta (KSP).
Dia menuturkan, garis arah terkait pembebasan lahan yang kerapkali menyulitkan langkah awal suatu proyek bisa jadi lebih jelas.
"Iya, pasti bisa. Dengan satu peta allignment-nya bisa lebih pasti. Sehingga satu kementerian dengan yang laon bisa cepat berkoordinasi," kata dia di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Selasa 23 Oktober 2018.
BACA JUGA
Kebijakan Satu Peta merupakan perwujudan peta tematik yang berfungsi sebagai acuan perencanaan pemanfaatan ruang skala luas yang terintegrasi dalam dokumen rencana tata ruang.
Aturan ini dipercaya dapat menjadi solusi untuk menjawab berbagai tantangan dan hambatan selama proses pembangunan, yang seringkali bermuara pada konflik tumpang tindih penggunaan lahan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan, aturan Kebijakan Satu Peta ini dalam waktu dekat bakal dikeluarkan sebagai pedoman data bagi tiap instansi pemerintahan.
"Kita sekarang sudah punya, dan mudah-mudahan bakal launching dalam waktu dekat, Kebijakan Satu Peta untuk semua kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda)," ujar Darmin.
Advertisement