Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk membubarkan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Namun pembubaran ini tidak akan mengganggu pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, KEK di Batam akan terus berjalan. Sedangkan pembubaran BP Batam ini semata untuk menghilangkan dualisme kewenangan di wilayah yang berbatasan laut dengan Singapura tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"KEK tetap berjalanlah. Tapi itu kebijakannya biar di daerah saja," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Dia menjelaskan, dengan pembubaran ini, kewenangan yang selama ini dimiliki oleh BP Batam akan dialihkan kepada Pemerintah Kota Batam. Hal ini diharapkan bisa mempercepat pengembangan wilayah tersebut.‎
"Artinya, kewenangan sebagai untuk jalan cepatnya, kewenangan sebagai BP Batam sebagai tangan pemerintah di daerah itu akan dirangkap oleh Bupati Batam. Sehingga jadi satu tangannya, enggak dua. Itu saja, sederhana sekali," ungkap dia.
Meski sebelumnya BP Batam dibentuk pemerintah, namun Darmin berharap pembubaran ini tidak dijadikan polemik. Menurut dia, yang terpenting saat ini bagaimana urusan perizinan dan pembangunan di wilayah tersebut bisa berjalan dengan cepat.
"Loh, ini untuk menyelesaikan hal yang belum terselesaikan. Enggak usah dianalisis. Oh ini pemerintah yang bentuk, sekarang pemerintah menyerahkan lagi ke Pemda. Pokoknya tujuannya ini menyelesaikan dualisme‎," tandas dia.