Sukses

BKN Sudah Antisipasi Kecurangan Tes CPNS 2018

Iwan Hermanto menyampaikan bahwa saat ini masih banyak peserta yang mencoba berbuat curang

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan penerimaan CPNS 2018 sudah memasuki tahapan lebih jauh. Beberapa instansi sudah mulai melaksanakan lanjutan tahapan seleksi, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Namun dalam pelaksanaannya, masih banyak oknum yang mencoba melakukan kecurangan.

Dikutip dari laman BKN, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Iwan Hermanto menyampaikan, saat ini masih banyak peserta yang mencoba berbuat curang, salah satunya dengan membawa perangkat komunikasi, seperti pulpen berkamera, headset, hingga jimat.

Menanggapi hal tersebut, Iwan menegaskan, BKN sudah mengantisipasi kecurangan tersebut melalui pemeriksaan secara fisik pada saat sebelum tes berlangsung dan apabila didapati peserta yang melakukan tindakan demikian, peserta akan di-blacklist dan tidak boleh mengikuti seleksi di instansi manapun.

Selain itu, Iwan juga menjelaskan  dalam hal kerahasiaan soal, satu peserta hanya boleh mendaftarkan berdasarkan satu NIK dan menggunakan kode soal yang berbeda dengan peserta lainnya sehingga tidak ada kesamaan soal antara satu dan lainnya.

Lebih lanjut, Iwan kembali menegaskan bahwa sistem pelaksanaan penerimaan CPNS 2018 menggunakan Computer Assisted Test (CAT) merupakan sistem yang sangat transparan dan jauh dari kecurangan.

“Sistem pelaksanaan penerimaan CPNS menggunakan Computer Assisted Test (CAT) merupakan sistem yang sangat transparan dan jauh dari kecurangan dan jika masih ada oknum di luar sana yang menawarkan lulus PNS tanpa tes sudah pasti itu penipuan karena sejatinya CAT juga bermakna Cepat, Akuntabel, dan Transparan,” ujar dia.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Bajoe Lugi Hargono menyampaikan bahwa pada tahun ini ada sebanyak 238.015 calon abdi negara yang direkrut.

"Pada tahun ini akan direkrut sekitar 238.015 calon abdi negara yang pelaksanaannya tersebar di sejumlah titik di seluruh Indonesia yang tersebar dari Sabang–Merauke," imbuh Bajoe.

2 dari 2 halaman

BKN: Seluruh Instansi Sudah Rampungkan Tahap SKD CPNS 2018

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan, tiga institusi tersisa yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa merampungkan proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 atau CPNS 2018.

Dengan begitu, seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) yang ikut dalam sistem seleksi CPNS tahun ini tercatat telah menyelesaikan tahap tes SKD.

"Oh, sudah semua. Terakhir itu Kementerian PUPR. Kalau tidak salah sekitar dua hari yang lalu, Rabu atau Kamis mungkin," ungkap Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, saat ditanya Liputan6.com, Jumat 14 Desember 2018.

Dengan telah diumumkannya hasil tes SKD dari Kementerian PUPR, BPPT dan Pemkab Mamasa, maka ketiga instansi tersebut tinggal melaksanakan tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018.

"Tiap instansi sekarang tinggal menyelesaikan SKB untuk kemudian nilainya diintegrasikan dengan SKD sebelumnya," jelas Ridwan.

Adapun secara jadwal, BKN telah merenggangkan tenggat akhir proses integrasi nilai SKD dan SKB, dari semula 3 Desember menjadi 18 Desember 2018. Itu disebabkan lantaran beberapa waktu lalu masih ada pihak K/L yang tengah merilis hasil tes SKD.

Pasca pengintegrasian nilai, proses selanjutnya yakni pengumuman kelulusan dan tahap pemberkasan. Meski belum bisa menyimpulkan kapan seluruh proses penarikan CPNS 2018 ini bakal berakhir, Ridwan menyatakan, pihaknya berupaya keras untuk menyelesaikan itu secepatnya.

"Masih banyak yang harus diselesaikan oleh masing-masing instansi. Tapi dari kami sendiri diupayakan bisa selesai akhir tahun ini," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

  • BKN atau Badan Kepegawaian Negara adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang memiliki tugas memanajen kepegawaian negara.

    BKN

  • CPNS adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama.

    CPNS

  • CPNS 2018

  • kecurangan