Sukses

Ekspor Produk Industri Pengolahan Nonmigas Bisa Capai USD 130,74 Miliar

Saat ini ekspor produk industri pengolahan nonmigas telah memberikan kontribusi sebesar 72,28 persen dari total eskpor.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksikan nilai ekspor produk industri pengolahan nonmigas hingga akhir tahun dapat mencapai USD 130,74 miliar. Jumlah ini naik sebesar 4,51 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD 125,10 miliar.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini ekspor produk industri pengolahan nonmigas telah memberikan kontribusi sebesar 72,28 persen dari total eskpor 2018. Hal ini menandakan produk lokal dalam negeri mampu berdaya saing di pasar global.

"Industri pengolahan kontribusinya kepada ekspor itu 72,28 persen. Dan ekspor kita (diperkirakan) sebesar USD 130,74 miliar," kata Menteri Airlangga dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Menteri Airlangga mengatakan, untuk menggenjot nilai ekspor maka yang dibutuhkan adalah mendorong industri otomotif. Sebab, sebagian besar dari 80 persen pasar dunia perdagangan terjadi di sektor otomotif, terutama pada kendaraan jenis mobil sedan.

"Di dunia itu 80 persen perdagangan mobil adalah sedan. Sedangkan yang dikembangkan di Indonesia adalah SUV dan MPV. Kalau kita mau menaikan kue maka kita harus masuk di kue yang besar," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Langkah Mudah

Dia menambahkan, sebetulnya upaya tersebut cukup sederhana. Tinggal bagaimana sektor industri yang memiliki kapasitas lebih seperti otomotif tinggal pacu kembali. Sehingga pangsa pasar ekspor roda empat ke depan memiliki cakupan yang luas. Dengan demikian, maka nilai ekspor industri akan jauh lebih besar.

"Kita bicara industri otomitif punya kapasitas lebih. Artinya apa kalau punya kapasitas lebih ya kita tinggal pacu saja. Apa yang sedang mau kita lakukan adalah bagaimana sisa kapasitas ini kita pakai untuk produksi sedan," jelasnya.

"Kalau itu bisa dilakukan maka ada pasar di Australia 1,3 juta kendaraan yang bisa kita masuki. Tetapi bagaimana cara masuk ke Ausutralia? yang namanya industri itu harus ada Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)," tutupnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com