Liputan6.com, Jakarta - PT Jababeka Tbk selaku pihak pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung melaporkan, telah menderita kerugian sebesar Rp 150 miliar akibat terjangan tsunami Selat Sunda yang menimpa kawasan pesisir Banten dan Lampung pada Sabtu, 23 Desember 2018 lalu.
Sebagai informasi, Jababeka memiliki anak usaha PT Banten West Java Tourism Development (BWJ) yang mengembangkan kawasan destinasi pariwisata bertaraf internasional di Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Advertisement
Baca Juga
CEO PT Jababeka Tbk, Setyono Djuandi Darmono memperkirakan, ada sekitar 30 persen bangunan milik BWJ yang rusak akibat sapuan tsunami Selat Sunda.
"Yang dikelola PT Banten West Java itu gedungnya kurang lebih 30 persen rusak, yang 70 persen tinggal dibersihkan tinggal diperbaiki lagi. Tapi itu juga baru pandangan mata, belum dihitung secara detail," jelasnya di Menara Batavia, Jakarta, Senin (24/12/2018).
Secara kerugian, ia memprediksi butuh sekitar Rp 150 miliar untuk membangun kembali 30 persen gedung-gedung yang rusak tersebut.
"Kalau perlu dibangun kembali, gedung-gedung itu perlu barangkali kurang lebih Rp 150 miliar," ucap dia.
Lebih lanjut, Darmono menyampaikan, pihaknya tertolong berkat adanya asuransi pada setiap gedung yang dikelola oleh anak usaha.
"Semua gedung diansurasikan. Kerugian bisa di-cover dari asuransi. Full cover asuransi kita perkirakan, yang kita bisa claim itu cukup untuk bisa membangun kembali," ujar dia.
Pengusaha Hotel di Banten Rugi hingga Rp 10 Miliar Akibat Tsunami Selat Sunda
Advertisement