Sukses

BKN Ingin Seluruh Instansi Tuntaskan Proses Akhir CPNS 2018 Pekan Depan

Saat ini masih ada sekitar 48 instansi yang belum menyerahkan hasil pemberkasan akhir CPNS 2018 kepada BKN.

Liputan6.com, Jakarta Memasuki awal 2019 ini, proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) masih terus berjalan. Ini karena adanya beberapa Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah belum merampungkan proses akhir pengumuman kelulusan.

Namun begitu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) berharap, beberapa instansi tersisa bisa segera mengirimkan hasil pemberkasan akhir agar seluruh proses rekrutmen CPNS 2018 bisa selesai pada pekan depan.

Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan menyampaikan, saat ini masih ada sekitar 48 instansi yang belum menyerahkan hasil pemberkasan akhir kepada BKN.

"Sekarang ada 40 instansi pusat dan daerah yang masih menyelesaikan pengumuman akhir di masing-masing instansi. Sementara ada 8 lainnya yang tinggal melengkapi berkas akhir dan belum memberikannya kepada BKN," jelas dia saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (2/1/2019).

Seperti diketahui, pasca satu instansi menyelesaikan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada CPNS 2018, pihak yang bersangkutan wajib mengurus pemberkasan akhir untuk selanjutnya diberikan kepada BKN.

Adapun batas waktu untuk melengkapi persyaratan bagi peserta seleksi yang dinyatakan lulus dan diterima, yakni paling lambat 15 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan. Hal ini tertuang dalam peraturan BKN 14/2018 VI.A.1.c.

Ridwan melanjutkan, sebuah instansi wajib menyerahkan pemberkasan final sebelum batas akhir pada 28 Februari 2019. Namun begitu, ia menganggap, seluruh proses rekrutmen CPNS 2018 bisa rampung dalam waktu satu pekan.

"Untuk yang 8 itu kan sekarang tinggal menyelesaikan pemberkasan akhir. Saya harap semuanya bisa selesai minggu depan," pungkas dia.

2 dari 2 halaman

Hasil Akhir CPNS 2018 di 40 Kementerian dan Lembaga, Cek di Sini!

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018) kini telah memasuki tahap pengumuman hasil akhir CPNS 2018.

Hingga awal tahun 2019 ini, tercatat sudah banyak instansi pusat dan daerah yang telah mengumumkan hasil akhir CPNS 2018.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Rabu (2/1/2019), terdapat sebanyak 40 dari total 74 instansi pusat (kementerian/lembaga) yang telah mengumumkan hasil akhir CPNS 2018. Pengumuman hasil akhir diumumkan di laman resmi masing-masing instansi.

Pengumuman hasil akhir CPNS 2018 tersebut berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Tahun 2018 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS Tahun 2018.

Bagi para pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lolos, berarti hanya perlu menghadapi tahapan akhir, yakni tahap pemberkasan. Persyaratan pemberkasan dapat dilihat di laman resmi masing-masing instansi. Namun persyaratan pemberkasan tiap instansi biasanya tidak jauh berbeda.

Adapun instansi pusat yang telah mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS 2018, antara lain Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), serta Mahkamah Agung RI (MA).

Dalam waktu dekat, jumlah instansi yang mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS 2018 ini diperkirakan akan terus bertambah. Hal ini berdasarkan data dari BKN yang menyebutkan bahwa per 2 Januari 2019 pukul 08.13, sudah ada 495 instansi yang DS. Ini artinya, masih tersisa 58 instansi lagi. BKN berharap hari ini semua instansi dapat selesai DS.

"DS #CPNS2018 per 2 Jan 2019 pukul 08.13 mencapai 495 instansi. Tersisa 58 instansi, semoga hari ini selesai semua.

Semangat untuk kawan2 Tim Pengolahan BKN, wabil khusus Pak Bima Kepala BKN. Salam hormat penuh semngat.

#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri," kicau BKN di akun Twitter resminya.

Untuk lebih lengkapnya, berikut 40 instansi pusat yang telah mengumumkan hasil akhir CPNS 2018:

1. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

2. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

3. Kementerian BUMN

4. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

5. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) 

6. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)

7. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

8. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

9. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)

10. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) edisi ralat dapat dilihat di sini

11. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)

12. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Bidang Kemaritiman)

13. Kementerian Pertanian (Kementan)

14. Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP)

15. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)

16. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM)

17. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Sekretariat Kabinet (Setkab)

18. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

19. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

20. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)

21. Lembaga Administrasi Negara (LAN)

22. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

23. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP)

24. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas RI)

25. Mahkamah Agung RI (MA)

26. Badan Kepegawaian Negara (BKN)

27. Badan SAR Nasional (Basarnas)

28. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

29. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)

30. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

31. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

32. Badan Pusat Statistik (BPS)

33. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

34. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

35. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)

36. Badan Pembina Ideologi Pancasila

37. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

38. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas)

39. Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Setjen Wantannas)

40. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

 

Tonton Video Ini: