Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa penerimaan pajak pada 2018 mencapai Rp 1.315,9 triliun atau sekitar 92,4 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 1.424 triliun.
Selain penerimaan pajak yang cukup baik, rasio penerimaan pajak juga terus meningkat menjadi 11,5 persen dari sebelumnya 10,7 persen.
Baca Juga
"Ini berarti seluruh reformasi perpajakan yang kita lakukan sudah makin menunjukkan hasil. Kesadaran membayar pajak, peningkatan basis pajak kita, kita juga mulai mendapatkan informasi dari AEOI. Dan kita terus membangun database dan sistem informasi perpajakan yang update," ujar Sri Mulyani saat memberi keterangan pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (2/1/2019).
Advertisement
Secara rinci, penerimaan pajak tersebut berasal dari PPh migas yang terealisasi sebesar Rp 64,7 triliun, naik signifikan dari target sekitar Rp 38,1 triliun dalam APBN 2018. Sementara itu, pajak non migas memberi sumbangsih sekitar Rp 1.251,2 atau mencapai 90,3 persen dari target APBN sebesar Rp 1385,9 triliun.
"Pertumbuhan pajak nonmigas mencapai 13,7 persen. Ini pertumbuhan yang sangat kuat dibanding tahun lalu yang hanya tumbuh 2,9 persen. Kegiatan ekonomi di luar migas menunjukkan momentum sangat positif. PPN tumbuh 11,9 persen sedikit lebih rendah dari tahun lalu yang 16,6 persen, namun masih tumbuh double digit," jelasnya.
"Sedangkan PPh non migas pertumbuhannya 15,1 persen atau tercapai Rp 686,8 triliun. Tahun lalu PPH itu untuk yang nonmigas mengalami pertumbuhan negatif yaitu 5,3 persen," sambungnya.
Reporter: Anggun P Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Kepabeanan
Tidak hanya perpajakan, kinerja positif juga dicatatkan oleh kepabeanan selama 2018. Kepabeanan mencatat penerimaan sepanjang 2018 sebesar Rp 205,5 triliun atau naik 105,9 persen dari target APBN sebesar Rp 194,1 triliun. Kenaikan penerimaan ini salah satunya dipengaruhi oleh penanganan cukai rokok ilegal yang semakin baik.
"Kalau kita lihat cukai, meskipun tidak melakukan perubahan tarif cukai, kita tetap bisa mengumpulkan lebih tinggi dari target Rp 155,4 triliun tercapai Rp 159,7 triliun. Faktor yang membuat kenaikan cukai, terutama hasil tembakau atau MMEA adalah kegiatan bea cukai yang sangat intensif untuk melakukan enforcement atau penanganan rokok ilegal," tandasnya.
Advertisement