Liputan6.com, Jakarta - Ditutup dengan inflasi Desember sebesar 0,60 persen (mtm), inflasi Jakarta sepanjang tahun 2018 tetap terkendali.Â
Inflasi DKI Jakarta pada 2018 tercatat sebesar 3,27 persen (yoy), sejalan dengan sasaran inflasi nasional tahun 2018 yang ditetapkan sebesar 3,5Â plus minus 1 persen. Angka inflasi tersebut juga lebih rendah dibandingkan dengan tingkat inflasi tahun 2017 yang sebesar 3,72 persen (yoy).Â
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Trisno Nugroho menjelaskan, beberapa faktor yang mendukung terkendalinya inflasi 2018 yaitu terkendalinya ekspektasi inflasi masyarakat, tarif transportasi yang terjaga dan semakin solidnya program-program TPID Jakarta dalam menjaga kestabilan harga pangan di ibu kota.
Advertisement
Optimalisasi peran BUMD pangan dalam pengendalian harga, tetap menjadi model bisnis utama TPID Jakarta di ibu kota.
Baca Juga
"Dari dinamika bulanan, inflasi Jakarta pada Desember 2018 mengalami peningkatan sesuai dengan pola musimannya," terang dia, Kamis (3/1/2019).
Inflasi Jakarta tercatat sebesar 0,60 persen (mtm), meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang hanya mencapai 0,30 persen (mtm).Â
"Kenaikan musiman ini terutama berasal dari kelompok bahan makanan seiring dengan meningkatnya permintaan akan beberapa bahan pangan utama dan adanya kenaikan tarif transportasi, khususnya transportasi udara," tambah Trisno.
Meskipun angka inflasi Desember 2018 masih lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata tiga tahun sebelumnya (0,55 persen mtm), angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan inflasi nasional (0,62 persen mtm). Inflasi bahan makanan lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Meningkatnya inflasi bahan makanan terutama disebabkan oleh naiknya beberapa harga pangan utama seperti telur ayam ras, daging ayam ras dan beras.Â
Musim hujan berpengaruh terhadap pasokan hortikultura yang masuk ke Ibukota, karena hasil produksi di daerah produsen lebih mudah rusak karena cuaca.
Pasokan beras tipe medium yang cenderung berkurang memengaruhi kenaikan harga beras. Namun, langkah pemerintah dalam melakukan operasi pasar beras sejak November 2018 berkontribusi dalam menahan gejolak harga yang berlebih.Â
Â
Prediksi 2019
Kondisi ini berbeda dengan 2017, karena harga beras naik signifikan. Berdasakan berbagai perkembangan dimaksud, inflasi bahan makanan DKI Jakarta tercatat sebesar 1,83 persen (mtm), sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata tiga tahun sebelumnya (1,70 persen mtm).
"Kelompok pengeluaran lainnya yang turut mengalami kenaikan akibat kenaikan harga bahan makanan adalah kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau," kata Trisno.
Permintaan masyarakat yang meningkat diikuti dengan beberapa kenaikan harga bahan baku pangan, menyebabkan kenaikan harga pada subkelompok makanan jadi. Selain itu, langkah pemerintah untuk menaikkan cukai rokok sejak awal tahun turut menyebabkan kenaikan pada subkelompok tembakau dan minuman beralkohol.
Secara umum, kelompok pengeluaran makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau mengalami kenaikan harga sebesar 0,31 persen (mtm).
Kelompok pengeluaran yang juga terpantau naik cukup signifikan sesuai polanya adalah kelompok pengeluaran transpor, komunikasi dan jasa keuangan. Beberapa komoditas transportasi tercatat mengalami kenaikan, antara lain adalah angkutan udara dan kereta api.Â
Hal ini terkait libur Natal dan Tahun Baru 2019 yang dimanfaatkan sebagian besar masyarakat untuk melakukan perjalanan (berlibur), sehingga permintaan jasa angkutan meningkat signifikan.
Kelompok pengeluaran ini mengalami inflasi sebesar 0,98 persen (mtm), lebih tinggi dari 0,15 persen (mtm) pada bulan sebelumnya.
"Memerhatikan pola perkembangan harga terhadap beberapa komoditas di pasar-pasar, rencana kebijakan pemerintah serta prospek perekonomian domestik kedepan, inflasi Jakarta pada tahun 2019 diperkirakan sedikit meningkat namun tetap mendukung pencapaian sasaran inflasi nasional 3,5 plus minus 1 persen," lanjut Trisno.
Tekanan permintaan masyarakat diperkirakan meningkat, seiring dengan meningkatnya perekonomian domestik serta pesta demokrasi pemilihan presiden dan legislatif yang akan dilakukan pada pertengahan 2019. Kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) 2019, juga akan menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa secara umum.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement