Sukses

Harga Tiket Kereta Api Tak Naik Meski PSO Dicabut

Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan telah menghapus subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk lima kereta api (KA) ekonomi pada 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan telah menghapus subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk lima kereta api (KA) ekonomi pada 2019.

Kelima KA tersebut adalah KA Logawa (Purwokerto–Jember), KA Brantas (Blitar–Pasar Senen), KA Pasundan (Surabaya Gubeng–Kiaracondong Bandung), KA Gaya Baru Malam Selatan (Surabaya Gubeng–Pasar Senen), dan KA Matarmaja (Malang–Pasar Senen).

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan bahwa harga tiket kelima kereta api ekonomi tersebut tidak akan naik meskipun PSO telah dicabut. Hal tersebut, lanjut dia, sudah dibicarakan dengan pihak PT KAI.

"Beberapa catatan kemarin ada jurusan ekonomi yang seolah-olah subsidinya dicabut. Kita sudah ada sepakat dengan PT Kereta Api, tidak ada kenaikan harga satu rupiah pun," kata dia, saat ditemui, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Dengan demikian, Budi menegaskan tidak ada perubahan harga tiket di kelima kereta api tersebut. "Harganya sama dengan yang lalu. Tetap sama. Saya nyatakan kepada masyarakat. Karena kita melihat bahwa ini adalah kebutuhan masyarakat. Jadi kita concern tentang itu," ungkapnya.

Dia mengatakan, harga tiket yang terjangkau tentu akan menaikkan animo masyarakat untuk menggunakan kereta api. Dengan demikian, kereta api dapat menjadi moda transportasi andalan masyarakat.

"Makin banyak masyarakat naik makin kita happy. Karena kemacetan di jalan-jalan itu berkurang kecelakaan juga kurang, tepat waktu terjadi, rasa puas masyarakat akan terjadi," ujar dia.

"Ke depan kereta api akan jadi andalan. MRT akan dioperasikan, Jakarta Surabaya akan kita bangun , LRT ini jadi bagian yang tidak terpisah baik dari masyarakat perkotaan maupun dari pedesaan ke kota," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Kemenhub Kucurkan Dana Subsidi PSO Rp 2,37 Triliun untuk Kereta Api

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menaikkan besaran subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk pelayanan kereta api kelas ekonomi pada 2019.

Kenaikan ini diumumkan usai ditandatanganinya kontrak PSO antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian dengan PT KAI (Persero).

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri mengatakan, Kemenhub memberikan anggaran sebesar Rp 2,373 triliun untuk subsidi PSO pada 2019. Angka ini meningkat sebesar 4,5 persen dari total PSO 2018 yang hanya mencapai Rp 2,270 triliun. 

"Peningkatan ini kita fokus kepada angkutan perkotaan. Kenapa agar masyarkat yang melakukan aktivitas sehari-hari dalam bekerja (dapat) menggunakan ini," kata Zulfikri saat melakukan penandatanganan di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (31/12/2018).

Untuk PSO 2019 ini, pihaknya fokus pada pemberian subsidi bagi kereta commuter. Besaran subsidi PSO Tahun 2019 yang dialokasikan untuk kereta commuter sebesar kurang lebih Rp 1,3 triliun.

Kemudian dari 936 perjalanan kereta commuter pada 2018, untuk kereta commuter naik menjadi 956 perjalanan kereta pada 2019 dari subsidi PSO.

"Hal ini juga sejalan dengan target kenaikan penumpang kereta commuter menjadi 1,2 juta penumpang pada tahun 2019 yang akan menggunakan kereta commuter untuk mobilitas sehari-hari," kata dia.