Liputan6.com, Jakarta Pengoperasian secara fungsional Jalan Tol Pandaan-Malang dan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) telah berakhir pada Selasa (1/1/2018) dan Rabu (2/1/2018).
Direktur Utama Jasa Marga Pandaan Malang Agus Purnono mengatakan, setelah berakhirnya pengoperasian fungsional, masing-masing kelompok usaha Jasa Marga yang mengelola kedua jalan tol di atas melanjutkan pembangunannya agar sesuai target penyelesaian.
Advertisement
Baca Juga
Jalan Tol Pandaan-Malang sendiri ditargetkan akan beroperasi penuh pada bulan Maret 2019."Jasa Marga melalui kelompok usahanya, akan meneruskan pembangunan sejumlah jalan tol yang sempat dioperasikan secara fungsional, pada saat arus mudik balik libur Natal tahun 2018 dan Tahun Baru 2019 ,” kata Agus, di Jakarta, Sabtu (5/1/2019).
Menurut Agus, sampai akhir Desember 2018, perkembagan pekerjaan fisik Jalan Tol Pandaan-Malang telah mencapai 80 persen, sedangkan pembebasan lahannya 85 persen.
"Akhir Januari 2019, seksi 1-3 sudah selesai 100 persen. Bulan Maret 2019, seksi 1-5 ditargetkan beroperasi penuh," tutur dia.
Jumlah Kendaraan yang Melintas
Jalan Tol Pandaan-Malang yang dikelola PT Jasamarga Pandaan Malang sempat dibuka secara fungsional sejak tanggal 21 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019, pukul 18.00 WIB.
Selama beroperasi fungsional, arus kendaraan yang melintas di Jalan Tol Pandaan-Malang berjumlah 76.668 kendaraan. Meski masih fungsional, jalan tol ini telah dilengkapi oleh satu rest area yang memadai untuk menambah kenyamanan beristirahat pengguna jalan tol.
Sedangkan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi ditargetkan beroperasi penuh pada kuartal pertama 2019. Jumlah kendaraan yang melewati Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi yang beroperasi secara fungsional sejak 24 Desember 2018 sampai 2 Januari 2019 sebanyak 286.568 kendaraan.
Jasa Marga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama semua pihak, terutama kepada pengguna jalan tol yang tetap tertib pada lajurnya, mematuhi rambu-rambu yang disediakan dan mengikuti arahan petugas, sehingga ruas fungsional bisa dimanfaatkan masyarakat tanpa ada kendala berarti.
Advertisement