Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai meluncurkan Manifes Generasi lll. Manifes Generasi III ini merupakan salah satu inovasi dalam rangka mempermudah kelancaran arus barang di Indonesia.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, mengatakan Manifes Generasi III dapat membuat waktu bongkar muat barang (dwelling time), khususnya pre-clearance di pelabuhan, menjadi lebih cepat. Sementara di bandara, terjadi percepatan proses clearance.
"Terjadi penurunan pre-clearance di pelabuhan sebesar 0.81 hari atau 19,69 persen setelah mandatori sistem Manifest Generasi III. Manfaat Iainnya yang juga dirasakan adalah percepatan proses clearance di Bandara," ujar Heru di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Advertisement
Baca Juga
Manifes Generasi III telah menghilangkan proses perincian pos manifes yang selama ini mencapai 11.500 proses per bulan. Hal ini mengakibatkan proses clearance berkurang sebesar 2 hingga 8 jam atau sebesar 80 persen dari sebelumnya, serta mengurangi biaya, dan beban administrasi.
Tidak hanya itu, dengan pengimplementasian Manifes Generasi III telah mengurangi proses redress manifest. Pada awal masa pemberlakuan sistem self-correction redress manifest pada sistem Manifes Generasi III, proses redress berkurang sebesar 22,75 persen dari yang selama ini rata-rata mencapai 550 permohonan per bulan.
Berbagai tanggapan positif juga disampaikan oleh beberapa asosiasi dan perusahaan, di antaranya INSA, ALFI, ASPERINDO, dan lATA. "Para stakeholder menyampaikan tanggapan positif, di antaranya penyampaian manifest dapat langsung dikirimkan ke sistem bea cukai secara online, sehingga proses penyampaiannya berjalan lebih efisien dan efektif," jelasnya.
"Koreksi data dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke Kantor Pabean dan mempercepat penyampaian Pemberitahuan lmpor Barang," ucap Heru.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sudah Diimplementasikan
Manifes Generasi III yang telah diimplementasikan secara penuh di seluruh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai merupakan komitmen nyata dalam pelaksanaan reformasi dan menjawab tuntutan zaman. Perubahan ini ditujukan untuk dapat menciptakan tata niaga yang lebih lebih efektif, mudah, cepat, murah. dan transparan.
"Bea Cukai juga mengharapkan kerja sama baik dari Kementerian atau Lembaga terkait, serta para pengguna jasa untuk dapat segera mengimplementasikan program ini untuk guna mewujudkan kemudahan berusaha di Indonesia yang makin baik," ujarnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Advertisement