Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan jalan akses sepanjang 41,08 Km ke Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Wisata Mandeh yang berada di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Keberadaan jalan ini diklaim dapat memanjakan wisatawan dengan suguhan pemandangan indah Sudera Hindia lantaran sebagian besar ruas jalan berada di tepi laut.
Sebelumnya, kapal menjadi pilihan utama wisatawan untuk menuju kawasan wisata Mandeh, oleh sebab kondisi jalan yang sempit dan berbukit. Adanya jalan ini pun dapat mempersingkat waktu tempuh dari Kota Padang menuju lokasi menjadi sekitar 1-1,5 jam.
Advertisement
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dengan terbangunnya akses jalan akan meningkatkan akselerasi pengembangan kawasan Mandeh sebagai destinasi wisata baru di Sumbar.
"Akses jalan yang semakin baik akan menunjang perekonomian masyarakat di kawasan wisata Mandeh yang dikenal dengan pulau-pulaunya yang eksotis dan wisata baharinya," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Rabu (9/1/2019).
Pembangunan jalan akses wisata Mandeh merupakan salah satu dukungan Kementerian PUPR untuk pengembangan destinasi wisata baru guna mencapai target kunjungan 20 juta wisatawan asing pada 2019 ke Indonesia.
Â
3 Kontrak
Pada 2018 silam, pekerjaan pembangunan jalan dilakukan dengan tiga kontrak. Kontrak pertama ditandatangani 2 Mei 2018, yakni Paket Pekerjaan Jalan Akses Wisata Mandeh sepanjang 13,03 Km dengan nilai kontrak Rp 55,18 miliar yang dikerjakan kontraktor PT Statika Mitrasarana dengan masa pelaksanaan 240 hari.
Kontrak kedua yakni Paket Pembangunan Jalan Akses Wisata Mandeh (lanjutan) sepanjang 12,05 Km dengan nilai Rp 59,9 miliar. Pekerjaan dilakukan oleh kontraktor PT Lubuk Minturum Konstruksi Persada dengan masa pelaksanaan 240 hari.
Sementara kontrak ketiga yakni Paket Pekerjaan Penggantian, Rehabilitasi dan Pemeiliharaan Berkala Jembatan Ruas Jalan Akses Wisata Mandeh untuk 12 jembatan dengan total panjang 245 meter senilai Rp 12,7 miliar. Paket kontrak ini dikerjakan kontraktor PT Pilar Prima Mandiri dengan masa pelaksanaan 210 hari kalender.
Adapun kontrak kedua dan ketiga ditandatangani bersamaan pada 21 Juni 2018, dengan persyaratan pihak kontraktor masih bertanggungjawab selama satu tahun dalam masa pemeliharaan.
Advertisement