Sukses

Tak Hanya PPPK, Pemerintah Bakal Gelar Seleksi CPNS 2019

Penerimaan CPNS 2019 ini bakal dilaksanakan setelah melihat adanya instruksi dari Menteri PANRB Syafruddin.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rencananya, rekrutmen ini akan berlangsung pada pekan keempat atau akhir Januari 2019.

Pasca pengangkatan tenaga kerja honorer menjadi PNS ini usai, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dikabarkan akan kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mudzakir mengatakan, penarikan CPNS 2019 ini bakal dilaksanakan setelah melihat adanya instruksi dari Menteri PANRB Syafruddin.

"Pak Menteri (Syafruddin) sudah indikasikan ada," ungkap dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (9/1/2019).

Sebagai informasi, hingga saat ini proses rekrutmen CPNS 2018 masih terus berjalan dan belum kelar. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya mengabarkan, beberapa Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah masih menyelesaikan pemberkasan akhir peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus tes.

Adapun sebuah instansi wajib menuntaskan pemberkasan final dan menyerahkannya kepada BKN sebelum batas akhir pada 28 Februari 2019.

Saat ditanya kapan waktu pelaksanaan CPNS 2019 akan dimulai, Mudzakir memperkirakan, itu bisa dilaksanakan pada pertengahan 2019. "Kira-kira pertengahan tahun ini," tukasnya pendek.

2 dari 2 halaman

Honorer K2 Minta Pemerintah Beri Jalur Khusus Rekrutmen PPPK

Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) meminta pemerintah untuk berpihak kepada para pekerja honorer K2 terkait rencana penyelenggaraan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rencananya dalam tahap awal, proses pendaftaran PPPK ini akan dibuka pada akhir Januari 2019.

Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan selama ini pemerintah masih belum menunjukkan keberpihakan kepada para honorer K2.

"Harapan saya apabila diharuskan K2 ikut dalam P3K ini ya yang berpihaklah kepada honorer K2 tanpa dibatasi instansi dan dilakukan secara bertahap," kata Titi kepada Liputan6.com, seperti dikutip Rabu (9/1/2019).

Dia mencontohkan salah satu kebijakan yang berpihak adalah membolehkan seluruh honorer K2 mengikuti tes seleksi PPPK. Meski status para honorer ini tidak harus langsung diangkat. Seleksi hanya bersifat pemeringkatan sesuai kompetensi.

Hasil seleksi inilah yang diharapkan Titi bisa menjadi daftar tunggu para honorer K2 untuk diangkat menjadi pegawai pemerintahan baik CPNS ataupun PPPK.

Selain itu, dia juga berharap kontrak yang diperoleh para K2 ini seumur hidup. Kalaupun ada penilaian lebih bersifat evaluasi bukan langsung pemutusan hubungan kerja

"Namun sekali lagi, daripada uang dihamburkan untuk P3K mending PNS khusus bagi honorer K2, yang katanya gajinya sama dengan PNS," tegas dia.

Titi mengaku saat ini masih ada kurang lebih 400 ribu honorer K2 sesuai data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).