Sukses

Perusahaan Ini Beri Cuti Melahirkan 6 Bulan dengan Gaji Utuh

Aturan ini berlaku mulai 1 Januari 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Di Indonesia, para ibu bekerja umumnya mendapatkan cuti melahirkan selama tiga bulan. Namun sebuah gebrakan baru-baru ini dilakukan CIMB Group Holdings Bhd, dengan memberikan cuti berbayar selama 6 bulan bagi karyawannya yang baru melahirkan anak pertama.

Melansir laman Business Insider, Selasa (8/1/2019), aturan tersebut mulai diberlakukan pada 1 Januari 2019. Para karyawan yang memenuhi syarat dapat mulai menggunakan hak cuti mereka paling cepat 30 hari sebelum tanggal perkiraan lahir.

Di bawah program tersebut, para karyawan juga dapat mengajukan tambahan cuti selama enam bulan berikutnya. Namun, selama masa cuti melahirkan tambahan tersebut, karyawan tersebut tidak akan mendapatkan gaji bulanan seperti biasa.

Pada 2017, perusahaan perbankan itu juga pernah meluncurkan program cuti 1 bulan bagi karyawan pria yang baru memiliki anak pertama.

"Ini merupakan pendekatan menyeluruh dari pengelolaan sumber daya manusia di perusahaan kami. Yakni dengan mengatur kebutuhan karyawan yang berbeda di setiap fase kehidupan pribadinya," terang Chief People Officer CIMB Group Datuk Hamidah Naziadin.

Lebih lanjut ia menerangkan, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan budaya parenting bagi keluarga muda di lingkungan kerjanya. Menurutnya, perusahaan akan terus mencari tahu kebutuhan karyawan dan kemungkinan keuntungan-keuntungan yang dapat diperoleh pegawai perusahaan.

Simak video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Negara Ini Berikan Cuti Tahunan Paling Sedikit di Dunia

Saat ini banyak pegawai yang terbilang lebih banyak menghabiskan waktunya di tempat kerja dibandingkan di rumah. Hal tersebut tentu mengganggu keseimbangan antara kehidupan pribadi dan kerja yang ternyata berdampak pada tingkat ketahanan hidup seseorang.
 
Di antara banyak negara yang loyal memberikan waktu berlibur bagi masyarakatnya, ternyata ada satu negara yang justru memiliki waktu cuti paling sedikit di dunia.
 
Melansir laman Business Insider, Singapura adalah negara dengan cuti tahunan paling sedikit di dunia. Data statistik dari UBS Global Cities Ranking 2018 menunjukkan bahwa Singapura memberikan cuti tahunan antara 7-14 hari bagi karyawan di negaranya.
 
Para peneliti mengatakan, penduduk Singapura mengaku mendapatkan cuti minimal 7 hari tergantung lama pengalaman kerja karyawan di perusahaan tertentu. Namun jumlah cuti tersebut masih terbilang sangat rendah dibandingkan negara-negara lain.
 
Riset UBS tersebut bahkan mengatakan, rendahnya jumlah cuti yang diberikan Singapura dapat berpengaruh negatif pada tingkat harapan hidup masyarakatnya. Kondisi itu sebenarnya berkebalikan dari posisi Singapura sebagai negara dengan tingkat harapan hidup tertinggi kedua di dunia.
 
Awalnya, Singapura menduduki peringkat pertama. Namun rendahnya cuti tahunan yang diberikan Singapura pada masyarakatnya membuat posisinya tergeser oleh Tokyo.
 
Sekadar informasi, saat ini, cuti tahunan terbanyak di dunia masih diberikan Arab Saudi sebanyak 37 hari. Selama cuti, karyawan tidak menerima potongan gaji dalam bentuk apapun.