Liputan6.com, Jakarta SEVP Consumer and Transaction PT Bank Mandiri Tbk, Jasmin, menyatakan bahwa tahun ini bisnis uang elektronik (e-money) cukup menantang, mengingat banyak platform pembayaran lain yang telah muncul.
Namun Jasmin tetap optimistis bisnis uang elektroniknya masih bisa tumbuh hingga 5 juta keping kartu pada tahun ini.
"Untuk e-money per Desember 2018 kita punya sebanyak 16,4 juta kartu dan tahun ini akan menambah 5 juta kartu," kata Jasmin di Jakara, Senin, (14/1/2019).
Advertisement
Dia mengatakan, untuk meningkatkan bisnis uang elektronik, dia juga terus meluncurkan varian baru dalam jenis uang elektroniknya. Tidak hanya itu, Mandiri juga terus berkolaborasi dengan pihak lain dalam memasarkan dan menjual e-money mereka.
Baca Juga
Dia juga menambahkan akan terus menambah layanan top up atau isi ulang e-money agar masyarakat semakin mudah menggunakannya. Saat ini, Bank Mandiri sudah menjalin kerjasama perluasan layanan top up dengan Tokopedia dan Pos Indonesia.
"Top up di online belum banyak kita masih banyak di off line seperti indomaret, merchant dan online baru kita coba. Nanti akan kesana (online) kalau top up enggak perlu lagi ke Indomaret. Kalau pakai NFC, bisa juga pakai smartphone," ujarnya.
Sebagai informasi, hingga akhir Desember 2018, perusahaan telah menerbitkan 16,4 juta kartu dengan penerimaan uang elektronik Mandiri di lebih dari 45 ribu merchant dan 60 ribu lokasi top up. Saat ini kartu e-money Mandiri telah diterbitkan dalam berbagai edisi unik dengan desain yang bervariasi seperti Asian Games 2018, Marvel Avengers, Star Wars, Disney Tsum Tsum dan lainnya.
Dari jumlah ini, frekuensi transaksi e-money Mandiri adalah di Januari-Desember 2018 mencapai 1,1 miliar dengan transaksi nominal Rp 13,4 triliun. Sektor transportasi terbesar yang mencapai 94 persen, terutama jalan tol seperti jalan tol Trans Jawa, jalan tol Bali Mandara, jalan tol Medan-Kualanamu dan jalan tol Ujungpandang ruas 1 dan 2.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
BI Bakal Naikkan Batas Saldo Dompet Digital
Batasan (limit) saldo pada dompet digital (e-wallet) akan segera direvisi. Ketentuan ini direvisi karena maraknya pembayaran yang menggunakan barcode atau QR Code.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono mengatakan, rencana penyempurnaan ini menjadi bagian dari blue print yang tengah disusun.
"Iya, kita akan masuk ke project penyusunanan blue print. Yang pasti, kemungkinan untuk merubah itu (batasan saldo) sangat mungkin, kita sedang menyiapkan blue printnya, termasuk plafonnya itu," ujar dia di Surabaya, Sabtu (15/12/2018).
Ia menuturkan, aturan e-wallet ini diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran (PBI/18/2016).
BACA JUGA
Dalam ketentuan tersebut, e-wallet yang unregistered dibatasi saldonya maksimal Rp1 juta. Sedangkan e-wallet yang teregister limit saldonya maksimal Rp 10 juta.
Saat ini, Bank Indonesia melihat adanya percepatan digitalisasi payment. Kondisi ini harus menjadi perhatian utama bagi BI sebagai otoritas di sistem pembayaran. Terlebih, para penyelenggara dompet digital terus berinovasi cukup masif. Sebagian besar dari mereka juga sudah mengembangkan QR Code.
"Sekarang kita masih dalam tahap mensinkronisasi penggunaan QR Code, diantara penerbitnya. Dan itu tidak mudah untuk semua pelaku. Tapi so far, hasilnya sudah bagus untuk mengekperimenkan itu, tapi bisa saja ada penyesuaian. Jadi, BI bagaiamana melihat percepatan digitalisasi payment itu,” ucap dia.
E-wallet pada dasarnya merupakan bagian dari e-money juga yang masuk kategori data disimpan di dalam server (server based).
Dompet digital merupakan layanan elektronik untuk menyimpan data instrumen pembayaran antara lain alat pembayaran dengan menggunakan kartu dan/atau uang elektronik, yang dapat juga menampung dana untuk membayar.
Advertisement