Liputan6.com, Jakarta - Setelah beroperasi secara fungsional pada periode libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi 7 (Sei Rampah-Tebing Tinggi) menjalani uji laik pada tanggal 10 dan 11 Januari 2019. Uji laik ini merupakan kewajiban sebelum suatu ruas tol resmi beroperasi penuh.
Uji laik ini dilakukan oleh sejumlah unsur terkait antara lain dari Ditjen Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Balai II Pengelola Transportasi Darat Medan, dan Korlantas.
"Meskipun ada beberapa hal kecil yang perlu disempurnakan yaitu perbaikan rounding, saluran air dan penambahan rumput di lereng jalan tol. Dan ini akan diselesaikan dalam waktu kurang dari dua minggu," ujar Direktur Utama PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) Agus Suharjanto, Selasa (15/1/2019).
Advertisement
Baca Juga
"Mudah-mudahan izin laik fungsi dan operasional segera kita dapatkan," sambung dia.
Terbentang sepanjang 9,3 kilometer, Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi 7 (Sei Rampah-Tebing Tinggi) merupakan seksi terakhir ruas Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi yang telah selesai pembangunannya pada Desember 2018 lalu.
Sementara Seksi 2-6 (Kualanamu-Sei Rampah) telah dioperasikan sejak Oktober 2017 dan Seksi 1 (Tanjung Morawa-Parbarakan) telah dioperasikan sejak Agustus 2018. Keseluruhan ruas tol ini dikelola oleh PT JMKT yang merupakan kelompok usaha dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Diharapkan, dalam Triwulan I 2019 ini, Seksi 7 (Sei Rampah-Tebing Tinggi) dapat beroperasi penuh. Jika sudah dapat beroperasi penuh, keberadaan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dinilai dapat mempersingkat flat waktu tempuh Medan-Tebing Tinggi, dari 2-3 jam menjadi sekitar 1 jam.
Selain itu, Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi juga diperkirakan bisa memperlancar arus transportasi dan logistik antara Kota Medan, Bandara Internasional Kualanamu, Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangke, dan Kawasan Pariwisata Danau Toba.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Lagi Beroperasi Fungsional, Pembangunan 2 Tol Ini Kembali Dikebut
Pengoperasian secara fungsional Jalan Tol Pandaan-Malang dan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) telah berakhir pada Selasa (1/1/2018) dan Rabu (2/1/2018).
Direktur Utama Jasa Marga Pandaan Malang Agus Purnono mengatakan, setelah berakhirnya pengoperasian fungsional, masing-masing kelompok usaha Jasa Marga yang mengelola kedua jalan tol di atas melanjutkan pembangunannya agar sesuai target penyelesaian.
BACA JUGA
Jalan Tol Pandaan-Malang sendiri ditargetkan akan beroperasi penuh pada bulan Maret 2019."Jasa Marga melalui kelompok usahanya, akan meneruskan pembangunan sejumlah jalan tol yang sempat dioperasikan secara fungsional, pada saat arus mudik balik libur Natal tahun 2018 dan Tahun Baru 2019 ,” kata Agus, di Jakarta, Sabtu (5/1/2019).
Menurut Agus, sampai akhir Desember 2018, perkembagan pekerjaan fisik Jalan Tol Pandaan-Malang telah mencapai 80 persen, sedangkan pembebasan lahannya 85 persen.
"Akhir Januari 2019, seksi 1-3 sudah selesai 100 persen. Bulan Maret 2019, seksi 1-5 ditargetkan beroperasi penuh," tutur dia.
Advertisement