Sukses

DPR Minta Kasus Jiwasraya Jangan Dipolitisasi

Lantaran tengah dihadapi masalah likuiditas, Jiwasraya menunda kewajiban polis untuk 711 nasabah dengan nilai Rp 802 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VI DPR RI bersama otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus penyelesaian kasus gagal bayar polis product JS Saving Plan milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Seperti diketahui, lantaran tengah dihadapi masalah likuiditas manajemen Jiwasraya menunda kewajiban polis untuk 711 nasabah dengan nilai Rp 802 miliar.

Pasca dilakukan perombakkan di level direksi, manajemen Jiwasraya yang baru di bawah Hexana Trisasongko menawarkan opsi perpanjangan (rollover) dengan kompensasi pembayaran bunga di muka dengan di level 7 persen per tahun.

Seiring dengan upaya tadi, Anggota Komisi XI Johnny G Plate juga mengendus adanya upaya politisasi kasus Jiwasraya di tengah upaya pembenahan manajemen dan bisnis.

Terkait hal ini, ia pun berharap nasabah bisa tenang karena Pemerintah bersama DPR akan secara intens berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah ini.

"Saya lihat memang pola-polanya seperti itu. Saya pikir sudah usang pola seperti itu. Toh nasabah juga sudah paham. Tinggal sekarang kita mendukung langkah-langkah perbaikannya," ucap Johny di Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Johny juga menilai kasus tunda bayar polis JS Saving Plan yang tengah dihadapi Jiwasraya merupakan akumulasi dari masalah-masalah lama yang belum diselesaikan dengan tuntas.

Berangkat dari itu, Johnny pun meminta seluruh pemangku kebijakan (stakeholders) secara stategis  memetakan akar masalah, sekaligus secara konsisten menyelesaikan masalah-masalah yang ada.

"Coba kita amati, berapa umur Jiwasraya? Sudah ratusan tahun kan? Nah ini kenapa sekarang ramai-ramai? Saya lihat memang tidak ada komitmen dan konsistensi dari stakeholders sebelumnya untuk menyelesaikan masalah ini sampai akhirnya mulai muncul seperti sekarang" tanbah Johny.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Intens Bertemu

Johnny mengaku guna mengetahui akar masalah kesulitas likuiditas yang tengah dihadapi Jiwasraya, DPR bersama Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara intens melakukan rapat dengar pendapat (RDP).

Tak hanya itu, ia bilang, pihaknya juga secara berkala menggelar rapat srcara maraton bersama regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan evaluasi, sekaligus meminta penjelasan perilah langkah-langkah konkret terkait upaya pengawasan ke depannya.

Dimana upaya ini dilakukan agar seluruh kepentingan terwakili termasuk nasabah.

"Dalam rapat Pemerintah, OJK dan manajemen sudah lakukan banyak hal dengan menyusun exit plan dan opsi-opsi perbaikan yang sesuai prosedur dan efektif. Jangan malah dipolitisasi seperti rumor BUMN-BUMN yang dikatakan bangkrut," tegasnya.