Sukses

Tolak Opsi Roll Over, Pemegang Polis Minta Jiwasraya Bayar Kewajiban

Pemegang polis asuransi Jiwasraya juga berasal dari warga negara asing (WNA).

Liputan6.com, Jakarta Forum Komunikasi Pemegang Polis Jiwasraya mengaku telah berkirim surat pada Presiden Joko Widodo terkait pembayaran polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Ketua Koordinator Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya, Rudyantho mengatakan, pihaknya menolak opsi solusi dari Jiwasraya dengan skema roll over selama satu tahun dengan tawaran bunga sebesar 7 persen.

"Menawarkan pilihan roll over itu bukan solusi bagi kami, karena sifatnya penawaran, maka tidak ada kewajiban pemegang polis untuk wajib menerima. Polis sudah tegas menyatakan bahwa saat jatuh tempo Jiwasraya wajib bayar nilai tunai yang terdiri atas pokok dan bunga. Penawaran roll over bukan hak perseroan, ini dia lakukan karena mungkin masalah internal. Jadi itu tidak dibebankan kepada Investor atau Pemegang Polis," ucapnya saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (17/1/2019).

Dia menyesalkan bahwa sampai dengan hari ini, tak satu pun pihak direksi yang mencoba datang untuk berkomunikasi dengan forum terkait pembayaran polis.

"Jadi tolonglah tanya ke Jiwasraya, kapan direksi melakukan pendekatan ke Forum?. Sampai saat ini saya belum pernah ketemu yang namanya Hexana dan direksi lain. Undang-undang mengatur bahwa Direksi berhak mewakili perseroan di dalam dan diluar Pengadilan," imbuh dia.

Dia menambahkan, pihaknya hanya meminta pembayaran yang telah jatuh tempo tersebut. Lantaran pemegang polis diketahui juga datang dari warga negara asing (WNA).

"Kita harap hanya satu kok yaitu bayar kewajiban yang sudah jatuh tempo sejak Oktober. Kami tak setuju roll over. Karena pemegang polis ini bukan hanya Kami orang Indonesia, ada hampir 500 orang berkewarganegaraan Asing yakni Korea Selatan, India dan Malaysia," pungkasnya.

2 dari 2 halaman

Menteri Rini Yakin Jiwasraya Kembali Sehat

Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku akan bertanggung jawab terhadap masalah yang menimpa BUMN, seperti salah satunya masalah asuransi Jiwasraya. 

Rini mengakui, memang kasus gagal bayar product JS Saving Plan merupakan bentuk investasi perusahaan yang kurang berhati-hati.

Oleh karena itu, saat ini pihaknya tengah menempuh berbagai cara untuk membayarkan hak para pemilik polis.

"Pemilik polis Jiwasraya itu jadi tanggung jawab kita, kita harus jaga supaya tetap baik. Memang ada investasi yang kurang prudent dan ini sedang kita jagain. Saya yakin kita bisa menyehatkan kembali," kata Rini saat berbincang dengan wartawan, Rabu (16/1/2019).

Rini mengaku sudah menerima rencana bisnis Jiwasraya dalam penyelesaian kasus ini. Hal itu dianggap cukup bagus dan tetap mengedepankan tanggung jawab perusahaan.

"Jadi kita melihat ada berbagai peluang yang bisa ditempuh untuk bisa kembangkan usaha Jiwasraya supaya resiko perusahaan menurun," tegas dia.

  • PT Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang asuransi.

    Jiwasraya

  • Asuransi merupakan sebuah layanan yang menawarkan penggantian atas risiko kerugian yang mungkin terjadi akibat peristiwa yang tak terduga.

    Asuransi