Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah mempertanyakan ide calon presiden nomor 02 Prabowo Subianto mengenai menambah gaji pegawai negara demi mencegah korupsi. Itu disampaikan Prabowo pada debatnya hari ini, Kamis (17/1/2019).
Prabowo menyebut, gaji kecil aparat yang kecil negara membuat mereka gampang terbuai kepentingan di luar kepentingan masyarakat. Alhasil, muncul potensi tindak korupsi.
Advertisement
Baca Juga
"Tetapi ada ketakutan pada masa depan mereka (aparatur negara), jadi disitulah terjadi sikap ragu-ragu, dan sikap tidak kuat mendapat godaan, tawaran-tawaran dari swasta untuk bertindak di luar kepentingan rakyat, kepentingan umum," jelas Prabowo.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggunakan Twitternya untuk angkat bicara soal hubungan gaji dan tindak pindana korupsi.
"Menurutmu apa gaji besar akan menekan korupsi? - (dilarang nyinyir & hrs konstruktif)," ucap Ganjar dalam Twitternya.
Presiden Joko Widodo sendiri tidak setuju akan pernyataan menaikkan gaji PNS. Menurutnya, merit system jauh lebih penting.
"Saya tidak setuju dengan apa yang disampaikan. Kita tahu gaji ASN kita sekarang sudah cukup dengan tambahan tunjangan kinerja yang sudah besar. Yang penting adalah perampingan birokrasi, ada merit ystem rekrutmen putraputri terbaik, mutasi sesuai kompetensi, integritas, prestasi, rekam jejak," ujar Jokowi.
Jokowi: Gaji Perangkat Desa Setara PNS dan Dapat BPJS
Ribuan massa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) hadir memenuhi Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019). Massa yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia ini, datang ke Jakarta untuk menagih janji Presiden Jokowi terkait pengangkatan perangkat desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut Ketua Umum PPDI, Mujito, pertemuannya dengan Jokowi kali ini merupakan jawaban dari Pemerintah Indonesia terkait tuntutan PPDI.Â
"Bapak Presiden sudah siap mengeluarkan Peraturan Pemerintahnya." ujar Mujito.
Jokowi dalam pidato sambutannya di depan massa PPDI menegaskan bahwa, Pemerintah Indonesia telah memutuskan semua perangkat desa di Indonesia akan mendapatkan penghasilan setara dengan ASN (Aparatur Sipil Negara) Golongan 2/a.
"Peraturan Pemerintah nomor 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah perintahkan paling lama dua pekan setelah ini," ujar Jokowi seperti dilansir dari Antara.Â
Selain penyetaraan penghasilan, Jokowi juga memberikan informasi bahwa seluruh kepala desa dan perangkat desa, akan mendapatkan fasilitas dari BPJS.
"Tadi saya juga sudah diberikan informasi bahwa BPJS juga akan diberikan kepada seluruh kepala desa dan perwakilan desa." tambah Jokowi, yang langsung disambut dengan tepuk tangan meriah.
Advertisement