Sukses

Genjot Sektor Properti, Pemerintah Diminta Buka Keran Kepemilikan Asing

Selama ini sektor properti khususnya untuk hunian apartemen banyak dilirik asing.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI), Lukas Bong, mengatakan pertumbuhan pasar properti di tahun ini masih relatif stabil. Demi menggenjot pertumbuhan lebih lanjut, pemerintah diminta membuka keran kepemilikan properti kepada asing.

"Kalau misalnya orang asing boleh punya kepemilikan, saya bisa katakan bahwa kenaikan bisa minimum sampai 30 persen. Kalau kita buka kerannya buat asing," kata Lukas dalam acara diskusi outlook property 2019, di Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Dia mengatakan, selama ini sektor properti khususnya untuk hunian apartemen banyak dilirik asing. Namun, kendalanya banyak pihak asing yang justru tidak boleh memiliki hunian apartemen tersebut. Sehingga, dalam kepemilikan banyak yang menyiasati dengan cara menggunakan data milik orang lain.

"Kita ingin pemerintah sebenarnya buka keran untuk kepemilikan asing untuk apartemen mewah. Pasti akan banyak. Karena selama ini kita terkendala, orang asing, orang Jepang , dan Hong Kong, orang-orang itu mau beli apartemen di sini terkendala. Akhirnya yang terjadi di Bali mereka pakai nama orang lain, jadi ribut, tidak bisa ke notaris dan sebagiannya," beber dia.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lukas menambahkan, seharusnya pemerintah dapat meniru Singapura. Sebab, negara tersebut tidak mempermasalahkan kepemilikan apartemen dari pihak luar. Padahal, apabila hunian apartemen dapat dimiliki asing maka banyak keuntungan yang bisa diterima di dalam negeri.

"Misalnya orang asing bisa beli apartemen, pembangunan itu akan jalan, pemerintah punya dana dapat dari luar. Dan apartemen pun bisa apartemen yang mahal bisa yang di atas Rp 10 miliar sampai 20 miliar," tutur dia.