Liputan6.com, New York Harga minyak mentah dunia naik didorong ancaman sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap salah satu anggota OPEC, Venezuela. Namun kenaikan harga ini dibatasi data yang menunjukkan rekor persediaan bensin yang tinggi dan peningkatan besar dalam minyak mentah di AS.
Melansir laman Reuters, Jumat (25/1/2019), harga minyak mentah berjangka Brent naik 14 sen menjadi USD 61,28 per barel. Sementara harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS naik 62 sen menjadi USD 53,24 per barel.
Advertisement
Baca Juga
Harga minyak naik usai Washington mengisyaratkan dapat menjatuhkan sanksi terhadap ekspor minyak mentah Venezuela karena Caracas turun lebih jauh ke dalam kekacauan politik dan ekonomi. Ancaman untuk mengurangi pasokan mendukung harga minyak berjangka.
"Itu adalah kisah besar hari ini untuk minyak. Pasar benar-benar peduli tentang faktor geopolitik dan apa yang akan terjadi jika ada sanksi terhadap Venezuela," kata Phil Flynn, Analis di Price Futures Group di Chicago.
Dengan Iran yang telah lumpuh akibat sanksi AS, penurunan ekspor Venezuela dapat menekan pasokan minyak global lebih lanjut.
Petro-Logistics yang berbasis di Jenewa mengatakan di situs webnya bahwa ekspor minyak mentah dan kondensat Iran pada Desember turun tajam dari November menjadi kurang dari 1 juta barel per hari (bph) karena sanksi AS. Angka ini rendah dari beberapa perkiraan.
Selama ini, kontrak minyak Brent dan West Texas Intermediate (WTI) tidak terkait langsung dengan minyak Venezuela.
Tetapi kekhawatiran tentang pasokan minyak mentah terlihat di pasar fisik AS, di mana harga untuk Mars Sour, minyak mentah medium, melonjak ke level tertinggi sejak awal 2011.
Adapun yang membebani kontrak minyak berjangka adalah persediaan minyak mentah AS yang naik tajam 8 juta barel pekan lalu, menurut Lembaga Administrasi Informasi Energi AS.