Sukses

Buat Infrastruktur, Pemerintah Kaji Mekanisme Khusus Ganti Tanah TNI

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, persoalan penggunaan tanah TNI untuk infrastruktur sudah capai keputusan akhir.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pemerintah akan siapkan mekanisme khusus mengganti tanah TNI yang terpakai untuk pembangunan infrastruktur. Hal ini, nantinya akan diatur melalui Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).

"Ya, nanti mekanismenya ada. Melalui APBN tentu saja. Di dalam soal sekarang ini ya tidak bisa," ujar Menko Darmin saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Darmin melanjutkan, saat ini persoalan penggunaan tanah TNI untuk infrastruktur sudah mencapai keputusan akhir.

Dia menuturkan, sudah tidak ada hambatan lagi dalam pemanfaatan lahan tersebut. 

"Itu soal tanah untuk proyek strategis nasional. Itu tadi untuk kesimpulan saja, itu sudah selesai mereka," kata Menko Darmin. 

 

Reporter: Darmin Nasution

Sumber: Merdeka.com

 

2 dari 2 halaman

TNI Setuju Aset Lahannya Dipakai untuk Infrastruktur

Sebelumnya, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi mengenai penggunaan tanah Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk Infrastruktur. Rapat ini dihadiri oleh beberapa perwakilan dari TNI. 

Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letnan Jenderal TNI Tatang Sulaiman mengatakan, rapat tersebut lebih dalam membahas mengenai pelokasian tanah TNI untuk pembangunan infrastruktur. Setidaknya ada 3 proyek strategis nasional (PSN) yang menggunakan tanah TNI. 

"Membahas lahan TNI yang kena infrastruktur. Di Tangerang, Kunciran, tadi di Binjai, ada juga yang di Banyuwangi. Tanah saja, tanah kita yang dipakai untuk proyek strategis nasional," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat 25 Januari 2019.

Menurut data yang dihimpun, terdapat beberapa tanah TNI yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, mulai dari tanah milik Mabes TNI, TNI AD, TNI AU dan TNI AL. Secara rinci, tanah Mabes dipakai sebanyak 48,5 hektare (ha) yang terletak di Kelurahan Jakasampurna, Bekasi. 

Tanah milik TNI Angkatan Darat (AD) dipakai sebanyak 2.368 meter persegi untuk pembangunan jalan tol Kunciran-Serpong yang terletak di Tangerang Timur. Kemudian untuk Kereta Cepat Indonesia China Brigif 15 Kujang Kodam III seluas 27.933 meter persesi di Jalan Kebon Rumput Cimahi.

Sementara itu, tanah milik TNI Angkatan Laut (AL) digunakan untuk tol Medan-Binjai seluas 38.083 meter persegi yang terletak di Medan.

Kemudian, untuk jalan tol Cimanggis-Cibitung seluas kurang lebih 83.111 meter persegi di Pasir Angin kecamatan Cilengsi Bogor. Kemudian, Sunter-Pulo Gebang seluas 133 meter persegi untuk parkir Gedung Marina di Kelapa Gading Barat, Jakut.

Lalu terakhir, tanah milik TNI Angkatan Udara (AU) untuk tol Solo-Ngawi seluas 40.102 meter persegi di Boyolali, Jawa Tengah. Lalu untuk tol Bekasi-Cawang KP melayu seluas 10.290 meter persegi di Jakarta timur. 

Selanjutnya, tanah TNI AU juga dipakai untuk Jalur LRT Cawang-Cikunir seluas 3.619 meter persegi di Jalan tol Jakarta-Cikampek. Untuk Kereta cepat Indonesia China Lanud Halim Perdanakusuma seluas 18,6 ha di komplek trikora dan di eks Cipinang-Melayu. 

Masih aset milik TNI AU, tanah dipakai sebesar 2.242 meter persegi untuk fly over simpang bandara Tanjung Siapi-api Palembang dan seluas 8.967 meter persegi digunakan stasiun dan jalur LRT bandara SMB II Jakabaring Palembang.

Serta seluas di Denma Mabes AU Cikoko 2.558 meter persegi dan pancoran seluas 4.287 meter persegi digunakan untuk LRT Cawang-Kuningan Duku Atas.

Tatang melanjutkan, sejauh ini tidak ada keberatan TNI terkait penggunaan lahan untuk pembangunan infrastruktur. Sementara itu, untuk penggantian aset TNI yang terpakai akan dibahas kemudian. "Setuju untuk proyek," tutur dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Â